Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi, meskipun sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas dengan skema Work From Anywhere (WFA), Rabu (25/3/2026).
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA, sebanyak 37,4% ASN di lingkungan Pemkot Bekasi melaksanakan tugas kedinasan melalui mekanisme WFA yang diberlakukan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas. Seluruh perangkat daerah kami pastikan tetap siaga sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pasca libur panjang menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan penerapan WFA yang terukur dan terkontrol, Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan publik tetap prima serta memastikan aktivitas pemerintahan berjalan normal tanpa hambatan.