KAB. BEKASI – Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari Kesatuan Aksi Pemuda Pemantau Reformasi Birokrasi (KAP2RB).
Ketua Orda KAP2RB, Habibi, menilai berbagai langkah yang dilakukan Bapenda Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Drs. Iwan Ridwan menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih terbuka dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi upaya, inovasi, dan transparansi yang dilakukan Bapenda Kabupaten Bekasi. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” ujar Habibi kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi terkait capaian pendapatan daerah yang disampaikan secara berkala kepada masyarakat merupakan bentuk akuntabilitas yang patut dipertahankan. Meski demikian, ia juga mendorong agar Bapenda terus melakukan terobosan dan optimalisasi pada seluruh potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.
“Kami berharap upaya-upaya yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan sehingga target PAD Kabupaten Bekasi tahun ini dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Bapenda Kabupaten Bekasi melalui akun Instagram resmi @bapenda_kab_bekasi, total realisasi penerimaan daerah hingga 28 Mei 2026 mencapai Rp1.179.052.397.911.
Dari sejumlah sumber penerimaan yang ada, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar dengan realisasi sebesar Rp337,6 miliar. Capaian tersebut menunjukkan aktivitas transaksi tanah dan properti masih menjadi salah satu penggerak utama penerimaan daerah.
Kontribusi signifikan lainnya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik yang mencapai Rp216,1 miliar, disusul Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp209,2 miliar.
Sementara itu, sektor konsumsi masyarakat juga memberikan andil cukup besar melalui PBJT Makanan dan/atau Minuman dengan realisasi sebesar Rp120,9 miliar.
Pada kelompok penerimaan yang berasal dari opsen pajak kendaraan, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat mencapai Rp147,6 miliar, sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) membukukan penerimaan sebesar Rp97,3 miliar.
Selain itu, sejumlah objek pajak lainnya turut memperkuat struktur penerimaan daerah, di antaranya pajak reklame sebesar Rp12,1 miliar, pajak air tanah Rp5,7 miliar, PBJT perhotelan Rp14,3 miliar, PBJT parkir Rp6,1 miliar, serta PBJT jasa kesenian dan hiburan sebesar Rp11,3 miliar.
Khusus kelompok PBJT, total penerimaan yang berhasil dihimpun hingga akhir periode pelaporan mencapai Rp369 miliar. Angka tersebut berasal dari berbagai sektor seperti makanan dan minuman, tenaga listrik, perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Habibi menilai capaian tersebut menunjukkan potensi fiskal Kabupaten Bekasi yang besar. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk terus mendukung optimalisasi PAD guna memperkuat pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Transparansi dan inovasi yang dilakukan Bapenda perlu terus dijaga. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan seluruh pihak, kami optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
