Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pesantren dan lembaga pendidikan yang terindikasi bermasalah, menyusul kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Muhaimin mengatakan, pemerintah harus memprioritaskan perlindungan dan pemenuhan hak korban dalam penanganan kasus tersebut.

“Penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya memproses pelaku secara hukum. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan maksimal,” ucap pria yang akrab disapa Cak Imin itu, Sabtu (9/5/2026).

Negara Harus Hadir Lindungi Korban

Ketum PKB itu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kementerian terkait, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak segera turun tangan mendampingi korban.

“LPSK harus turun tangan. Kementerian dan komite perlindungan anak dan perempuan juga harus segera bergerak,” ujarnya.

Ia menilai kasus kekerasan di lembaga pendidikan telah memasuki tahap darurat karena terus berulang di berbagai daerah.

“Makanya saya sebut ini darurat. Semua pihak harus berkolaborasi dan mengambil langkah efektif agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Pemerintah Siap Razia dan Evaluasi Pesantren

Cak Imin menyatakan siap menggerakkan koordinasi lintas kementerian untuk memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dan santri. Ia juga mengaku akan mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan langsung terhadap lembaga pendidikan.

“Saya akan terus berinisiatif menggerakkan pemerintah daerah untuk melakukan razia terhadap lembaga yang bermasalah,” tutur dia.

Ia menyebut pemerintah akan mendukung langkah koordinasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dorong Hotline Pengaduan hingga Tingkat Kabupaten

Selain pengawasan, Cak Imin meminta pemerintah membentuk sistem hotline pengaduan yang efektif hingga tingkat daerah agar masyarakat lebih mudah melaporkan kasus kekerasan.

“Hotline tidak cukup hanya di pusat. Setiap kabupaten juga harus memiliki hotline pengaduan,” ujarnya.

Minta Kemenag Perketat Izin dan Tutup Lembaga Bermasalah

Di akhir pernyataannya, Muhaimin menekankan pentingnya pengetatan izin operasional lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Ia meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi total terhadap lembaga yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Pemerintah tidak boleh memberikan izin dengan mudah. Kementerian Agama wajib mengevaluasi seluruh lembaga pendidikan, dan yang terindikasi melanggar harus ditutup,” pungkasnya.