Bekasi – Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Muhamad Mardiono di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian meluas. Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang melakukan “pembersihan” struktural dengan mencopot sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Wilayah Jawa Barat yang selama ini dikenal sebagai lumbung suara sekaligus medan pertarungan politik bagi partai berlambang Ka’bah itu, kini berada di pusaran konflik. Pencopotan pengurus di sejumlah daerah, mulai dari Pantura hingga Priangan Timur, disebut dilakukan secara sistematis melalui mekanisme evaluasi kinerja hingga penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) secara mendadak.
Sorotan utama mengarah pada pencopotan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin atau Gus Shol. Ia digantikan oleh Nawal Husni sebagai Plt berdasarkan surat keputusan dari pusat.
Saat dikonfirmasi, Gus Shol dengan tegas menolak keputusan tersebut. Ia menilai proses pergantian kepemimpinan cacat secara hukum partai karena tidak melalui mekanisme yang semestinya.
“Keputusan DPP ini tidak sah. Saya tidak pernah dipanggil atau dimintai klarifikasi, tiba-tiba SK Plt diterbitkan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam surat keputusan yang diterbitkan. Menurutnya, dokumen tersebut tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, melainkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal.
“Secara aturan organisasi dan Undang-Undang Partai Politik, itu tidak sah,” tegasnya.
Keputusan tersebut memicu reaksi keras di tingkat akar rumput. Dari 12 Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kota Bekasi, sebanyak 11 PAC menyatakan penolakan terhadap pencopotan Gus Shol. Hanya satu PAC, yakni Mustikajaya, yang tidak ikut dalam barisan penolakan.
Mayoritas kader menilai kepemimpinan Gus Shol selama ini berjalan baik, bahkan dinilai berhasil meningkatkan posisi politik PPP di tingkat kota.
“Ini murni aspirasi dari bawah. Teman-teman merasa dizalimi. Kalau pergantian dilakukan tidak sesuai aturan, mereka lebih memilih mundur,” ungkapnya.
Fenomena di Kota Bekasi disebut hanya bagian kecil dari gejolak yang lebih besar di Jawa Barat. Sedikitnya 20 DPC PPP di wilayah tersebut dikabarkan mengalami keresahan serupa dan menolak kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang baru.
Bahkan, puluhan pengurus PPP Jawa Barat telah melayangkan gugatan ke pengadilan atas dugaan pencopotan sepihak demi mengakomodasi kepentingan tertentu dari pusat. “Ini bukan soal ego pribadi, tapi soal aturan partai yang tidak dihormati,” tegas Gus Shol.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait masa depan PPP, khususnya menjelang Pemilu 2029. Langkah konsolidasi yang dilakukan dengan pendekatan “tangan besi” justru berpotensi memicu perpecahan dan menggerus loyalitas kader di basis akar rumput.
Jika konflik ini tidak segera diselesaikan secara internal dan sesuai mekanisme AD/ART, bukan tidak mungkin PPP menghadapi ancaman serius berupa melemahnya struktur organisasi hingga kehilangan basis konstituen di wilayah strategis seperti Jawa Barat.
