BEKASI — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi mengecam keras insiden yang menewaskan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon selatan.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat (3/4/2026), KAMMI Kota Bekasi menilai kematian prajurit TNI dalam rangkaian serangan di wilayah konflik tersebut bukan hanya duka nasional, tetapi juga persoalan serius yang menyangkut martabat negara, perlindungan pasukan perdamaian, dan penegakan hukum internasional.
Sorotan terhadap peristiwa itu menguat setelah tiga personel TNI yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dinyatakan gugur dalam dua insiden berbeda.
Pada Minggu (29/3), Praka Farizal Rhomadhon dilaporkan meninggal dunia setelah proyektil meledak di dekat salah satu posisi pasukan perdamaian di sekitar Desa Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan.
Sehari berselang, Senin (30/3), PBB kembali mengonfirmasi dua prajurit TNI lainnya meninggal dunia setelah sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan. Dalam insiden itu, dua personel lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Tiga prajurit TNI yang gugur dalam rangkaian peristiwa tersebut yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
KAMMI Kota Bekasi menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa. Organisasi mahasiswa tersebut menyebut serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus mendapat respons tegas, baik dari pemerintah Indonesia maupun komunitas internasional.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI Kota Bekasi menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mengutuk keras tindakan brutal terhadap prajurit TNI yang sedang menjalankan tugas perdamaian. Kedua, mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata, tegas, dan bermartabat di forum internasional. Ketiga, menyerukan dunia internasional agar menghentikan standar ganda dalam penegakan keadilan.
Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kehormatan bangsa dan membela nilai-nilai kemanusiaan.
Selain menyampaikan kecaman, KAMMI juga mengajak umat Islam untuk merespons tragedi tersebut melalui penguatan solidaritas spiritual. Salah satu seruan yang disampaikan adalah pelaksanaan salat gaib sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi para prajurit yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Ketua Umum KAMMI Kota Bekasi, Arjuna Efendi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dibaca sebagai persoalan yang lebih besar dari sekadar serangan terhadap personel militer Indonesia.
“Dalam prinsip KAMMI, Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI. Ini bukan hanya tentang satu serangan, ini tentang harga diri bangsa. Ketika prajurit kita disakiti, maka seluruh rakyat Indonesia seharusnya merasakan luka yang sama. Kita tidak boleh diam. Suara kita hari ini adalah bentuk keberpihakan apakah kita bersama keadilan atau membiarkan kezaliman terus berjalan. Saatnya pemuda berdiri di barisan terdepan, bukan sekadar mengecam, tapi menggerakkan.”
Pernyataan Arjuna menegaskan posisi KAMMI yang mendorong keterlibatan aktif publik, khususnya kalangan muda, untuk menunjukkan solidaritas terhadap korban dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan.
Sementara itu, Habibi, selaku KABID KP PD KAMMI Kota Bekasi, menilai wafatnya prajurit TNI di Lebanon juga perlu dilihat dari sisi hukum internasional dan mandat operasi perdamaian.
Menurutnya, terdapat empat aspek penting yang terciderai dalam insiden tersebut, yakni:
Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional
Pelanggaran Resolusi DK PBB 1701
Aturan Keterlibatan (Rules of Engagement)
Penghinaan Terhadap Kedaulatan Indonesia
Habibi juga menyerukan agar masyarakat memperluas bentuk solidaritas terhadap perjuangan Palestina, termasuk melalui langkah ekonomi dengan memboikot produk-produk konsumsi harian yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap insiden di Lebanon, KAMMI Kota Bekasi menekankan bahwa gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian harus menjadi perhatian serius negara. Organisasi ini berharap pemerintah Indonesia tidak hanya menyampaikan nota diplomatik, tetapi juga menempuh langkah strategis yang mampu menjaga kehormatan Indonesia di hadapan dunia internasional.
