BEKASI, 21 Agustus 2026 — Kali Bekasi kembali menjadi sorotan setelah aliran sungai terpantau berbusa, menghitam, dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Pemantauan pada Kamis, 20 Agustus 2026, berlangsung di kawasan Bendung Prisdo, Kota Bekasi, yang menjadi salah satu titik pemantauan aliran Kali Bekasi.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kemudian menelusuri kondisi sungai tersebut.

Penelusuran itu berkaitan dengan dugaan aktivitas industri di wilayah Kabupaten Bogor yang berpotensi memengaruhi kualitas air Kali Bekasi.

Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatingsih mengatakan, pemerintah sebelumnya telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan terkait persoalan pencemaran.

Ia menyebut empat perusahaan jasa laundry di Kabupaten Bogor mendapat tindakan dari KLH karena memiliki potensi pencemaran air.

“18 Agustus 2026 penyegelan terhadap empat perusahaan jasa laundry atau bagian kegiatan industri tekstil semuanya di wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki potensi pencemaran air,” kata Kiswatingsih.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan dan dikutip pada Jumat, 21 Agustus 2026, terkait perkembangan penanganan pencemaran Kali Bekasi.

Pengawasan Menyasar Empat Perusahaan

KLH melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan tersebut pada Selasa, 18 Agustus 2026, sebagai bagian dari langkah pengawasan lingkungan.

Keempat perusahaan bergerak dalam jasa laundry yang berkaitan dengan aktivitas industri tekstil di wilayah Kabupaten Bogor.

Pemerintah selanjutnya menjadwalkan pengawasan lebih mendalam pada 20-21 Agustus 2026 untuk menelusuri kondisi perusahaan tersebut.

Kiswatingsih mengatakan, pengawasan lanjutan bertujuan memperdalam pemeriksaan terhadap empat perusahaan yang sebelumnya mendapat tindakan penyegelan.

“20-21 Agustus 2026 dilakukan pengawasan lebih dalam terhadap 4 perusahaan tersebut,” ujar Kiswatingsih.

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah tidak hanya mengandalkan pemantauan visual terhadap kondisi sungai, tetapi juga menelusuri aktivitas usaha yang berpotensi menjadi sumber pencemar.

Namun, dugaan keterkaitan perusahaan dengan pencemaran tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian berdasarkan hasil pengawasan lingkungan.

Kali Bekasi Kembali Berubah Warna

Pada Kamis, 20 Agustus 2026, pemantauan di Bendung Prisdo kembali menemukan kondisi air Kali Bekasi yang mengkhawatirkan.

Air sungai tampak berbusa dengan warna hitam pekat menyerupai minyak serta menimbulkan aroma yang tidak sedap.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Kali Bekasi merupakan aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Bekasi dan berhubungan dengan kawasan hulu.

Pencemaran di wilayah hulu berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan di wilayah hilir, sehingga pemerintah perlu memastikan sumber pencemar melalui pemeriksaan terukur.

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas industri di Kabupaten Bogor menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas air Kali Bekasi.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar pemeriksaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pelaku usaha tetap memiliki hak memberikan penjelasan serta mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil pengawasan 20-21 Agustus 2026 diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi empat perusahaan tersebut.

Temuan itu juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya dalam menangani dugaan pencemaran yang berdampak terhadap Kali Bekasi.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan pemerintah untuk mengetahui penyebab perubahan kondisi air serta langkah konkret dalam mencegah pencemaran kembali terjadi.

Penanganan lintas wilayah menjadi penting karena persoalan Kali Bekasi tidak berhenti pada batas administratif antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah dapat mempersempit potensi sumber pencemar sekaligus memastikan kualitas lingkungan di sepanjang aliran Kali Bekasi tetap terjaga.