Jakarta, -Sejumlah tokoh nasional, aktivis, dan perwakilan organisasi relawan menggelar Diskusi dan Konferensi Pers bertema “Menjaga Stabilitas dan Kondusifitas Nasional” pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Resto & Cafe Sleepes Owl Dining, Jalan Tebet Utara Raya No. 27, Jakarta Selatan.

Diskusi tersebut digelar sebagai respons atas dinamika politik dan rencana gerakan aksi massa menuju Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Forum juga menyerukan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, serta tidak berkembang menjadi tindakan anarkis maupun kerusuhan.

Sejumlah isu utama yang menjadi pembahasan meliputi respons terhadap gerakan aksi massa 27 Agustus, kecaman terhadap mobilisasi massa yang berpotensi mengarah pada kerusuhan, pentingnya menjaga stabilitas nasional, serta respons terhadap video pernyataan Budi Arie, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo), yang beredar luas di media sosial dan dinilai menimbulkan spekulasi mengenai isu percepatan pergantian kekuasaan sebelum 2029.

Ketua Umum Formasi, Jalih Pitoeng, menyampaikan pandangannya dalam Diskusi dan Konferensi Pers yang menyoroti rencana aksi massa pada 27 Agustus di Gedung DPR/MPR RI. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dihormati.

Menurut Jalih, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi unjuk rasa, selama dilakukan secara tertib, damai, sopan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mungkin saya berbeda dengan yang lain. Saya sangat mendukung penuh penyampaian aspirasi masyarakat. Ini merupakan hak konstitusional kewarganegaraan untuk menyampaikan pendapat, tentunya dengan cara yang baik, sopan, sesuai peraturan, serta tetap menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan setelah aksi,” ujar Jalih Pitoeng.

Jalih juga menyoroti adanya kelompok masyarakat, termasuk warga Pati, yang disebut ingin menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Ia menyatakan dukungannya agar regulasi tersebut segera disahkan karena dinilai penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Saya sudah mendukung agar perampasan aset itu segera disahkan. Kita menyadari bahwa korupsi merupakan persoalan serius. Karena itu, kita perlu memperkuat instrumen hukum untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara,” tegasnya.

Jalih turut mengaitkan dukungan tersebut dengan agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai upaya penegakan hukum terhadap aset hasil tindak pidana, termasuk persoalan penguasaan sumber daya secara ilegal, perlu terus diperkuat.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset harus menjadi momentum untuk memperkuat negara dalam mengambil kembali aset yang terbukti berkaitan dengan tindak pidana berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Jalih juga menanggapi pernyataan mantan Menteri Budi Arie mengenai istilah “patahan sejarah”. Ia menilai istilah tersebut dapat menimbulkan berbagai penafsiran dan meminta aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut secara profesional apabila ditemukan adanya dugaan persoalan hukum.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengkaji dan mengklarifikasi pernyataan tersebut secara profesional. Jangan sampai muncul tafsir yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jalih menegaskan bahwa dirinya mendukung pemerintahan berjalan hingga akhir masa jabatan sesuai ketentuan konstitusi.

“Kami selaku pendukung Pak Prabowo mendukung penuh pemerintahan Prabowo sampai masa baktinya berakhir. Kita memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperbaiki berbagai hal yang belum sempurna,” ujarnya.

Jalih menambahkan, perbedaan pandangan politik maupun kritik terhadap pemerintah seharusnya tetap disampaikan melalui mekanisme konstitusional dan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat yang akan mengikuti aksi 27 Agustus untuk menjaga suasana tetap damai, tertib, dan kondusif.

“Silakan menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Tetapi mari kita jaga Indonesia tetap aman, tertib dan kondusif. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, sementara persatuan dan keamanan nasional merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Jalih Pitoeng.