BEKASI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Faturrahman, S.Kep, menegaskan pentingnya masyarakat memahami tiga skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikannya ketika membahas capaian kepesertaan BPJS di Kota Bekasi yang sudah mendekati penuh.

“BPJS itu pembiayaannya ada tiga macam,” ujar Wildan membuka penjelasan. Ia merinci bahwa skema tersebut terdiri dari BPJS Mandiri, BPJS yang dibayarkan oleh pemberi kerja, dan BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“PBI itu peserta yang seluruh iurannya dibayar pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tergantung kategorinya,” jelasnya. Wildan menegaskan bahwa PBI menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Ia menyampaikan bahwa Kota Bekasi saat ini sudah berada di posisi yang sangat tinggi dalam hal kepesertaan BPJS. “Cakupan kepesertaan BPJS se-Kota Bekasi sudah mencapai 98 sekian persen. Artinya tinggal sekitar dua persen warga yang belum terdaftar,” tegasnya.

Wildan menargetkan bahwa pada tahun 2026, seluruh warga Kota Bekasi sudah memiliki BPJS. “Tidak boleh lagi ada cerita warga Kota Bekasi yang nggak punya BPJS. Ini harus tuntas,” ucapnya.

Dengan cakupan yang luas tersebut, Wildan menekankan bahwa fasilitas layanan kesehatan tidak boleh lagi menolak warga yang ingin berobat. “Kalau semua sudah terdaftar, nggak boleh lagi ada orang ditolak klinik, ditolak puskesmas, atau ditolak rumah sakit. Masih ada laporan warga kita yang ditolak berobat, dan itu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Menurut Wildan, keberhasilan pelayanan kesehatan memerlukan dukungan regulasi dari pemerintah serta komitmen fasilitas kesehatan sebagai pelaksana layanan. “Pemkot Bekasi harus memastikan kebijakannya berjalan, dan rumah sakit harus memberikan layanan yang memadai. Masyarakat tidak perlu khawatir soal pembiayaan kesehatan,” jelasnya.

Selain BPJS, Wildan menekankan bahwa Pemkot Bekasi juga memiliki skema alternatif pembiayaan melalui LKM NIK. “Kita punya program LKM NIK, yaitu Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis NIK,” ungkapnya.

Program tersebut, menurutnya, berperan sebagai back up ketika ada layanan atau kondisi penyakit yang tidak dapat ditanggung BPJS. “Kalau ada pelayanan yang tidak bisa di-cover BPJS, maka LKM NIK harus menjadi back up. Ini alternatif pembiayaan kesehatan bagi warga Kota Bekasi,” ujarnya.

“Intinya sederhana, tidak boleh ada warga Kota Bekasi yang tidak bisa berobat hanya karena tidak punya biaya,” tegas Wildan mengakhiri penjelasan.