Bekasi ,- Di tengah tingginya risiko banjir berulang di sejumlah wilayah Kota Bekasi, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai belum optimal. Padahal, layanan digital tersebut disiapkan untuk melindungi data dan dokumen kependudukan warga dari risiko rusak atau hilang saat bencana.
Kondisi itu diakui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Kepala Disdukcapil, Taufiq Rachmat Hidayat, menyebut masih banyak warga yang belum mengaktifkan IKD meski layanan telah tersedia dan disosialisasikan.
Dokumen fisik seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta pencatatan sipil disebut menjadi aset yang paling rentan terdampak banjir. Kerusakan dokumen kerap memicu persoalan lanjutan ketika warga membutuhkan layanan publik.
Disdukcapil menegaskan IKD bukan pengganti KTP elektronik, melainkan pelengkap sebagai cadangan data kependudukan yang dapat diakses secara digital. Rendahnya tingkat aktivasi dinilai berkaitan dengan minimnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat layanan tersebut.
Di sisi lain, situasi ini menyoroti efektivitas sosialisasi pemerintah daerah di tengah dorongan transformasi digital pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah rawan bencana.
Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan aktivasi IKD di luar jalur resmi. Aktivasi ditegaskan hanya dilakukan melalui layanan dan petugas Disdukcapil.
Pemerintah Kota Bekasi berharap pemanfaatan IKD dapat menjadi kebiasaan baru masyarakat, mengingat perlindungan dokumen kependudukan di tengah ancaman banjir bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
