Jakarta, – Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H. resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jakarta Pusat untuk periode 2026–2030, Jumat, (11/9/2026). Jakrta Pusat. Kepemimpinan baru tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus mengembalikan marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum.

Usai terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat, Andar menegaskan bahwa momentum pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Menurutnya, pelantikan justru menjadi garis awal pembuktian integritas dan komitmen seluruh jajaran pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.

“Momentum pelantikan ini merupakan garis awal pembuktian integritas,” ujar Andar T. Manik.

Ia menilai dinamika yang berkembang dalam dunia advokat saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi profesi. Kompleksitas persoalan hukum, perkembangan masyarakat, serta tuntutan terhadap profesionalisme advokat membutuhkan organisasi yang mampu berdiri teguh pada nilai-nilai etik dan kehormatan profesi.

Karena itu, Andar menekankan pentingnya DPC PERADI Jakarta Pusat untuk kembali kepada pijakan utama organisasi, yakni menjaga kehormatan profesi, integritas, profesionalisme, serta independensi advokat dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memahami dan menguasai hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Dinamika yang terjadi di dunia advokat saat ini menuntut organisasi untuk kembali pada pijakan utamanya, yakni menjaga kehormatan profesi dan integritas di tengah kompleksitas penegakan hukum,” tegasnya.

Andar berharap kepengurusan DPC PERADI Jakarta Pusat periode 2026–2030 dapat membangun organisasi yang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menekankan bahwa penguatan organisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan kapasitas para advokat. Dengan demikian, keberadaan PERADI tidak hanya menjadi wadah organisasi profesi, tetapi juga mampu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas sistem penegakan hukum di Indonesia.

Kepemimpinan Andar T. Manik diharapkan membawa semangat baru bagi DPC PERADI Jakarta Pusat. Dengan mengedepankan integritas dan kehormatan profesi, kepengurusan periode 2026–2030 diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dunia advokat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi hukum.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi awal perjalanan kepengurusan baru untuk membuktikan bahwa organisasi advokat dapat tumbuh secara profesional, berintegritas, dan tetap berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan.