Jakarta – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah rumah di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial D berhasil menggasak brankas berisi uang tunai dan perhiasan emas milik korban, yang diketahui masih memiliki hubungan kedekatan dengan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari. Sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka berjalan kaki dari rumah kontrakannya menuju rumah korban. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku memasukkan kunci pintu rumah korban yang telah berada dalam penguasaannya. Berdasarkan pengakuan, kunci tersebut ditemukan pelaku sekitar satu bulan sebelumnya di depan rumah korban.
Setelah berhasil membuka pintu dan mendapati kondisi listrik rumah dalam keadaan mati, tersangka naik ke lantai dua menuju kamar korban. Di dalam kamar tersebut, tersangka mengambil sebuah brankas berisi uang dan perhiasan emas. Menurut laporan awal pihak kepolisian, nilai isi brankas diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Brankas kemudian dimasukkan ke dalam koper berwarna hitam yang telah disiapkan sebelumnya. Sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka kembali ke kontrakannya. Di lokasi tersebut, brankas dibongkar menggunakan obeng. Dari dalam brankas, tersangka memperoleh uang tunai sebesar Rp60.950.000, sejumlah perhiasan emas, serta sebuah dompet warna hitam.
Barang-barang hasil curian itu kemudian disimpan di pojokan kontrakan menggunakan plastik hitam.
Sementara uang tunai Rp20 juta dibungkus kain tempat helm dan disimpan di dalam kotak ponsel merek Infinix yang diletakkan di bawah rak.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka kembali keluar kontrakan untuk membuang brankas dan obeng ke sungai di wilayah Pademangan Timur. Koper yang digunakan untuk membawa brankas ditinggalkan di pinggir jalan. Pada pukul 12.30 WIB, tersangka kembali ke kontrakan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka. Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan mendatangi kontrakan pelaku dan melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan perhiasan emas, uang tunai Rp60.950.000, dompet hitam, serta uang Rp20 juta yang disembunyikan dalam kotak ponsel. Selain itu, turut diamankan jaket hoodie hitam dan sandal warna biru yang digunakan tersangka saat beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan menjelaskan, pelaku diduga nekat melakukan aksinya karena sudah mengenal dekat keluarga korban dan mengetahui kebiasaan korban, termasuk kapan rumah dalam keadaan kosong. Pelaku juga disebut telah mempersiapkan koper sebelumnya, sehingga kuat dugaan perbuatan tersebut dilakukan dengan perencanaan.
“Hasil tes urine negatif. Uang hasil kejahatan juga belum sempat digunakan karena baru disimpan beberapa jam sebelum pelaku ditangkap,” ujar Kanit Reskrim.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan hanya khilaf. Polisi memastikan pelaku bertindak seorang diri, sesuai hasil pemeriksaan CCTV yang memperlihatkan tersangka melakukan aksi pencurian tanpa bantuan pihak lain.
