Jakarta, – Puluhan pedagang Pasar Jaya Sunter Podomoro, Jakarta Utara, mendatangi kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (31/8/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahan sekaligus meminta perlindungan pemerintah terkait rencana revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro.
Para pedagang menegaskan bahwa mereka bukan menolak revitalisasi, namun meminta agar proses revitalisasi dilakukan secara transparan, adil, serta tidak mengorbankan keberlangsungan usaha pedagang lama yang telah bertahun-tahun mencari nafkah di pasar tersebut.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah besaran biaya yang disebut harus dibayarkan pedagang. Berdasarkan informasi yang diterima para pedagang, harga yang dibebankan mencapai sekitar Rp39 juta per meter persegi untuk los lantai atas dan Rp49 juta per meter persegi untuk kios lantai bawah.
Menurut pedagang, angka tersebut sangat berat bagi kondisi ekonomi mereka saat ini.
“Kami bukan anti-revitalisasi. Kami ingin pasar ini menjadi lebih baik dan kembali ramai pembeli. Tetapi jangan sampai revitalisasi justru membuat pedagang lama kehilangan tempat mencari nafkah karena tidak mampu membayar biaya yang sangat besar,” ujar perwakilan pedagang.
Selain persoalan biaya, pedagang juga mempertanyakan transparansi mengenai status pembayaran dan kewajiban sewa yang diklaim oleh pihak pengelola.
Pedagang mengaku keberatan dengan adanya penetapan kewajiban pembayaran yang disebut sebagai utang PHP sejak 2012 hingga saat ini. Mereka menyatakan tidak merasa memiliki utang tersebut karena mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun menandatangani perjanjian sewa-menyewa terkait kewajiban tersebut.
Para pedagang juga merujuk pada persoalan revitalisasi yang pernah muncul pada 2012. Mereka menyebut, berdasarkan pemahaman mereka terhadap hasil pemeriksaan BPK dan keputusan pada masa Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, rencana revitalisasi ketika itu dibatalkan dan tidak terdapat perpanjangan hak pakai selama 20 tahun.
Pedagang menyampaikan bahwa selama ini mereka menjalankan kewajiban pembayaran melalui mekanisme yang mereka kenal sebagai pembayaran CMS, termasuk sewa harian, retribusi sampah, keamanan dan kewajiban lainnya.
Di tengah persoalan tersebut, pedagang juga mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum yang mereka sebut terkait dengan pengelolaan pasar ketika menyampaikan penolakan terhadap rencana revitalisasi.
Atas berbagai persoalan itu, para pedagang secara khusus meminta perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno agar turun tangan mendengarkan dan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Kami datang ke Balai Kota bukan untuk mencari keributan. Kami datang membawa keresahan dan meminta perlindungan. Kami berharap Bang Pram dan Bang Doel mau mendengarkan suara kami sebagai pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah di Pasar Jaya Sunter Podomoro,” ungkap perwakilan pedagang.
Pedagang juga meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran direksi Perumda Pasar Jaya, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap rencana revitalisasi Pasar Jaya Sunter Podomoro.
Menurut mereka, pemerintah harus memastikan bahwa revitalisasi pasar tidak berubah menjadi proses yang membuat pedagang lama tersingkir karena tidak mampu memenuhi biaya yang ditetapkan.
“Kami membutuhkan perlindungan pemerintah. Kalau kami tidak mampu membayar ratusan juta rupiah untuk revitalisasi, apakah berarti kami harus keluar dari pasar setelah belasan tahun berjualan? Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada pedagang,” tegasnya.
Pedagang menilai kondisi pasar tradisional saat ini juga tidak mudah. Jumlah pembeli disebut tidak seramai masa sebelumnya sehingga pendapatan pedagang ikut terdampak.
Karena itu, mereka meminta agar kebijakan revitalisasi mempertimbangkan kemampuan ekonomi pedagang, kondisi pasar, daya beli masyarakat, serta keberlangsungan usaha pedagang lama.
“Kami ingin Pasar Jaya Sunter Podomoro kembali ramai. Kami ingin pasar menjadi lebih nyaman, bersih dan maju. Tetapi revitalisasi harus menjadi solusi, bukan justru menjadi beban baru bagi pedagang,” lanjutnya.
Para pedagang berharap Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dapat memfasilitasi dialog antara pedagang, Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya sehingga seluruh persoalan dapat dibuka secara transparan dan dicari jalan keluarnya.
Pedagang Pasar Jaya Sunter Podomoro menegaskan: mereka tidak anti-revitalisasi. Mereka hanya meminta agar revitalisasi tidak menghilangkan hak dan mata pencaharian pedagang yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.
“Suara pedagang harus didengarkan. Kami berharap Bang Pram dan Bang Doel turun tangan dan memberikan solusi terbaik agar pedagang lama tetap bisa berjualan dan Pasar Jaya Sunter Podomoro bisa kembali hidup serta ramai pembeli,” pungkas perwakilan pedagang.