JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI CHANNEL, podcast resmi yang menjadi ruang dialog mengenai pers, media, teknologi, dan isu kepentingan publik.
Peluncuran episode perdana berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo menjadi narasumber pada episode perdana tersebut.
Peluncuran PWI CHANNEL turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, dan sejumlah pengurus PWI Pusat.
Hadir pula Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, serta sejumlah pengurus lainnya.
Pers dan Pemerintah Perkuat Ekosistem Informasi
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi kehadiran Angga Raka Prabowo sebagai narasumber perdana.
Menurut Munir, kehadiran pemerintah dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam menjaga ekosistem informasi nasional.
“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional,” ujar Munir.
Ia mengatakan perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik.
“Tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi,” katanya.
Sementara itu, Angga Raka Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran PWI CHANNEL.
Ia berharap kanal tersebut mampu menjadi rujukan informasi yang kredibel sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI CHANNEL. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel,” kata Angga.
Ia meminta PWI CHANNEL menghadirkan konten yang berbeda dan mengedepankan informasi yang utuh.
“Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat,” ujarnya.
Angga juga menyatakan pemerintah siap bersinergi untuk memperkuat literasi media melalui kanal tersebut.
Episode perdana PWI CHANNEL dipandu Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat Dede Apriadi.
Kecepatan Informasi Tak Boleh Korbankan Akurasi
Munir menilai transformasi digital telah mengubah lanskap media secara signifikan.
Kemudahan produksi dan distribusi informasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Menurutnya, pers juga menghadapi tantangan berupa disinformasi, konten sensasional, dan narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji,” tegas Munir.
“Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” sambungnya.
PWI Siapkan Panduan Etika Penggunaan AI
Munir juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin memengaruhi dunia jurnalistik.
Menurutnya, AI dapat menjadi teknologi pendukung pekerjaan wartawan, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab dan nilai kemanusiaan dalam profesi jurnalistik.
“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran,” katanya.
“Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” tegas Munir.
PWI Pusat saat ini juga menyusun Panduan Etika Penggunaan AI bagi anggota PWI di seluruh Indonesia.
Panduan tersebut diarahkan untuk memastikan pemanfaatan AI tetap mendukung profesionalisme, akurasi, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik kepada publik.
PWI CHANNEL akan menghadirkan jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah sebagai narasumber.
Berbagai isu aktual mengenai pers, media, teknologi, dan kepentingan publik akan dibahas melalui beragam perspektif.
Seluruh konten PWI CHANNEL akan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
PWI Pusat menyatakan kanal tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara dunia pers dan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pers.
Episode PWI CHANNEL dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta berbagai platform podcast lainnya.