JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan 66.510 personel untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, TNI mengerahkan 16.740 personel untuk menangani karhutla di sejumlah daerah pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Pengerahan itu mencerminkan kesiapan TNI menghadapi potensi karhutla yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

TNI mengatur pengerahan personel berdasarkan kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan agar setiap wilayah memperoleh respons secara cepat dan terukur.

Selain itu, TNI memprioritaskan pencegahan agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Dalam penanganannya, TNI menggandeng Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Personel TNI bersama unsur tersebut menjalankan pemantauan wilayah untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Selanjutnya, mereka melakukan patroli, pemadaman, pendinginan, serta berbagai langkah pencegahan sesuai kondisi setiap wilayah.

TNI juga melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengantisipasi munculnya titik api yang berpotensi memicu karhutla.

Langkah tersebut menjadi penting karena penanganan karhutla membutuhkan respons cepat sekaligus koordinasi lintas sektor.

Karena itu, TNI mengarahkan kekuatan personelnya untuk mendukung penanganan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Puspen TNI menyebut kesiapsiagaan tersebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam membantu pemerintah menghadapi ancaman bencana karhutla.

TNI menegaskan komitmennya untuk “senantiasa hadir membantu pemerintah dan masyarakat” dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana karhutla.

Pengerahan puluhan ribu personel juga menunjukkan skala kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi potensi karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, TNI tetap menyesuaikan pengerahan kekuatan dengan dinamika lapangan agar penggunaan personel berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain personel, TNI mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia untuk mempercepat respons ketika kebakaran muncul.

Dengan demikian, koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas pemadam, dan masyarakat menjadi kunci pengendalian karhutla.

Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mendorong pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas.

Pada akhirnya, TNI menempatkan kecepatan respons dan keterpaduan antarlembaga sebagai bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla.

Puspen TNI menyampaikan informasi tersebut melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

TNI terus menggerakkan kekuatan dan sumber daya sesuai perkembangan situasi untuk membantu pemerintah menjaga masyarakat serta lingkungan dari ancaman karhutla.