(Diksiber Jakarta) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Wakil Menterinya Mugiyanto Sipin menyatakan tidak akan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kematian seorang ibu hamil dalam insiden baku tembak antara TNI dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Mugiyanto mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini telah dilakukan secara menyeluruh oleh aparat yang berwenang sehingga belum ada kebutuhan membentuk tim penyelidikan baru.
“Pak Fadil sudah menjelaskan bahwa proses tersebut sedang ditangani secara menyeluruh sehingga belum ada kebutuhan untuk membentuk tim penyelidikan atau tim investigasi. Jadi sedang ditangani,” kata Mugiyanto saat jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pemerintah Nilai Penanganan Sudah Berjalan
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Asrama Ops) Komjen Pol. Fadil Imran mengatakan pemerintah tidak perlu membentuk tim tambahan karena proses identifikasi pelaku telah dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).
“Saya kira tidak perlu. Jadi tim dari Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum sudah bekerja. Tinggal koordinasi di lapangan secara teknis untuk menemukan tersangkanya,” ucap Fadil.
Komnas HAM Soroti Korban Sipil
Sementara itu, dikesempatan lain, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menyoroti tewasnya Melkiana Duwitau yang tengah mengandung tujuh hingga delapan bulan. Korban bersama bayi dalam kandungannya dilaporkan meninggal dunia akibat terkena peluru saat berada di dalam rumahnya.
Menurut Anis, insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua yang dalam beberapa hari terakhir juga menewaskan pendeta, anggota kelompok bersenjata, prajurit TNI, hingga seorang pilot pesawat perintis berkewarganegaraan asing.
Anis mengatakan hingga kini belum ada proses verifikasi independen yang dapat memastikan asal peluru yang mengenai korban.
“Pihak TNI menyatakan tembakan yang mengenai korban berasal dari kelompok bersenjata, tetapi proses verifikasi independen atas klaim ini belum tersedia bagi publik,” kata Anis dalam keterangan tertulis.
Dorong Gencatan Senjata
Komnas HAM juga mendesak pemerintah mengambil langkah serius untuk menghentikan konflik bersenjata di Papua melalui gencatan senjata guna mencegah bertambahnya korban sipil.
“Komnas HAM mendorong agar negara mengambil langkah yang serius untuk menghentikan segala bentuk konflik bersenjata melalui gencatan senjata. Selama ini warga sipil menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban dalam konflik yang terjadi di Papua,” pungkasnya. [nfl]