Kota Bekasi, – Ribuan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Ruko Galaxy, RSK 7 Nomor 10, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/10/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus meminta klarifikasi atas dugaan tindakan pihak tertentu yang dinilai telah mengintimidasi dan merugikan organisasi Pemuda Pancasila Kota Bekasi.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar dua pihak berinisial A dan J memberikan penjelasan secara terbuka serta menyampaikan permintaan maaf kepada organisasi Pemuda Pancasila Kota Bekasi atas persoalan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

Wakil Ketua III MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Paulus Kusmindar, dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk sikap organisasi dalam memperjuangkan hak dan menjaga kehormatan institusi organisasi.

Paulus menjelaskan, persoalan ini bermula dari dugaan adanya larangan terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aryas Budiman, beserta jajaran anggotanya, untuk menggunakan alamat kantor organisasi serta mengenakan seragam maupun atribut resmi Pemuda Pancasila.

“Kami dari MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Bekasi melaksanakan aksi damai ini untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan larangan terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aryas Budiman, beserta anggota, untuk menggunakan alamat Kantor Pemuda Pancasila Kota Bekasi dan mengenakan seragam atau atribut organisasi,” ujar Paulus.

Menurutnya, Pemuda Pancasila merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas hukum. Karena itu, seluruh aktivitas organisasi harus dihormati sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai, penggunaan identitas organisasi, atribut, seragam, serta alamat sekretariat merupakan bagian dari aktivitas kelembagaan yang harus dijalankan berdasarkan aturan dan mekanisme organisasi.

Lebih lanjut, Paulus menekankan bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut penggunaan atribut atau alamat sekretariat, melainkan juga berkaitan dengan penghormatan terhadap mekanisme organisasi dan kepemimpinan yang telah ditetapkan melalui proses internal.

Ia menyampaikan bahwa Aryas Budiman terpilih sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi melalui mekanisme organisasi yang melibatkan dukungan perwakilan dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan di wilayah Kota Bekasi.

Menurut Paulus, hasil mekanisme organisasi tersebut harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi internal organisasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi tetap mengedepankan kedisiplinan dan penegakan aturan terhadap seluruh anggotanya. Pihaknya tidak membenarkan apabila ada anggota yang menyalahgunakan nama besar, seragam, maupun atribut organisasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Apabila terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran, organisasi akan menindak tegas sesuai aturan internal, termasuk pemberian sanksi hingga pencopotan dari jabatan organisasi,” tegasnya.

Paulus menambahkan, MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi berkomitmen untuk tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan organisasi serta aparat penegak hukum guna mendapatkan kejelasan atas persoalan yang terjadi.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan dialog terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, secara terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap organisasi maupun institusi penegak hukum,” pungkasnya.

Aksi damai tersebut menjadi penegasan sikap MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi dalam menyampaikan aspirasi, menjaga marwah organisasi, serta memperjuangkan penyelesaian persoalan melalui mekanisme komunikasi dan jalur hukum.

Pemuda Pancasila Kota Bekasi berharap persoalan ini dapat segera memperoleh titik terang sehingga seluruh pihak dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan mengedepankan ketertiban, persatuan, dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku.