Bekasi — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Patroli Brimob Batalyon D Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi pada Minggu (29/3/2026).
Kegiatan patroli yang melibatkan sejumlah personel ini dipimpin oleh Aipda Fredrik Kalle. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja dan balap liar.
Tim patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi, di antaranya Jalan Raya Deltamas, kawasan Orange County, serta area Apartemen Meikarta di Cikarang Selatan. Dari hasil pemantauan, situasi di lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif.
Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Cikarang Timur meliputi Jalan Raya Citarik, Jalan Serta Jaya, hingga Jalan Raya Jayamukti. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan.
Selanjutnya, tim bergerak ke wilayah Cikarang Utara dengan menyisir Jalan Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Lemah Abang, serta area Stasiun Cikarang. Kondisi di lokasi tersebut juga dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Kegiatan patroli berlanjut ke kawasan Pasir Gombong, Pasar SGC Cikarang, Jalan Raya Cibitung, hingga Terminal Cikarang. Hasil pemantauan kembali menunjukkan situasi aman tanpa adanya indikasi gangguan kamtibmas.
Pada tahap akhir, tim patroli menyisir jalur Kalimalang Jayamukti hingga Hegarmukti. Secara keseluruhan, seluruh wilayah yang dipantau berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Patroli ini menjadi bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah.
