(Diksaiber ID)– Pemerintah memperketat pengawasan terhadap berbagai program prioritas nasional di sektor pangan dengan menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS).
Langkah itu tersebut untuk memastikan program swasembada pangan, energi, dan air berjalan sesuai target serta tidak mengulangi kegagalan sejumlah proyek strategis pada masa lalu.
“Jadi ini kita melaksanakan mandat Perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kemenko Pangan. Jadi Menko Pangan ini diminta mengoordinasikan dan melakukan pengendalian pelaksanaan program-program prioritas nasional,” kata Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq di sela Rapat Koordinasi Pemantauan Implementasi MRPN LS di Bandung, Jumat (26/6/2026).
Hanif menjelaskan, penguatan manajemen risiko menjadi instrumen penting karena program prioritas nasional melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sinergi lintas kementerian itu diharapkan mampu memitigasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat terwujudnya swasembada pangan nasional.
Belajar dari Kegagalan Program Sebelumnya
Hanif mengatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air. Selain itu, pengawalan juga dilakukan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kampung Nelayan Merah Putih, serta program pengelolaan sampah.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengulang kegagalan sejumlah proyek pangan yang pernah dijalankan sebelumnya, seperti proyek lahan gambut sejuta hektare, MIFEE di Papua, maupun food estate. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar setiap risiko dapat dipetakan sejak tahap perencanaan.
“Jadi kita tentu tidak ingin seperti kawasan swasembada pangan, energi, dan air dulu yang sudah berkali-kali gagal. Mulai proyek lahan gambut sejuta hektare, MIFEE di Papua, hingga food estate yang belum berhasil,” ujar Hanif.
MRPN LS Jadi Pedoman Bersama
Hanif menegaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan akuntabilitas. Karena itu, pemerintah tengah menyusun dokumen MRPN LS sebagai pedoman bersama bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam mengawal program prioritas nasional.
Sementara itu, Staf Ahli Ekonomi Maritim Kemenko Pangan Sugeng Santoso mengatakan penguatan manajemen risiko juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional. Pemerintah menargetkan indeks tersebut meningkat dari 73 pada 2025 menjadi 82 pada 2029 melalui penguatan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
“Maka nanti itu kita buat bagaimana alternatif strateginya, bagaimana mitigasinya. Itu kemudian dikombinasikan dengan transformasi tata kelola melalui manajemen risiko pembangunan nasional lintas sektor,” tandas Sugeng.