(Diksaiber ID)– Kejaksaan Agung menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penggeledahan dalam penanganan suatu perkara.

Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Anang menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri merupakan tindakan hukum yang berada dalam kewenangan penuh kepolisian. Karena itu, Kejaksaan Agung menghormati independensi setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih menunggu perkembangan hasil penyidikan, termasuk laporan mengenai objek penggeledahan, status barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Minta Publik Tidak Berspekulasi

Anang mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun opini sepihak terkait proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, dugaan tindak pidana tidak boleh dikaitkan dengan individu maupun institusi tertentu hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan, setiap proses penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memperoleh informasi dari aparat penegak hukum yang berwenang menangani perkara tersebut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” ujar Anang.

Dukung Penegakan Hukum yang Profesional

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi antaraparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya.

“Kejaksaan Agung tetap berkomitmen penuh untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Anang.