Bekasi — Brimob Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli rayonisasi di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 27 Agustus 2026.
Patroli tersebut menjadi langkah preventif untuk mencegah tawuran remaja, begal, balap liar, serta berbagai tindak pidana jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Personel menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Di antaranya Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Pemuda Raya.
Patroli kemudian berlanjut ke Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pramuka, hingga Jalan Insinyur Haji Juanda.
Personel juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek Bekasi Barat untuk memperkuat pengawasan pada sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan, patroli preventif menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan sejak dini.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Henik.
Ia mengatakan, personel tetap mengedepankan pola patroli yang terukur dan koordinasi dengan jajaran kewilayahan.
“Kami terus mengedepankan patroli yang terukur dan berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sasar Titik Aktivitas Masyarakat
Selain menyusuri sejumlah ruas jalan, personel Brimob juga melakukan sambang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Kantor Samsat Bekasi Kota.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas pemantauan sekaligus memastikan keamanan pada fasilitas pelayanan publik.
Hingga patroli berakhir, personel tidak menemukan gangguan kamtibmas menonjol di wilayah sasaran.
Situasi keamanan terpantau aman dan kondusif sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan nyaman.
Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian atau potensi gangguan keamanan kepada kepolisian agar petugas dapat melakukan penanganan.
Dalam kondisi membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.