JAKARTA — Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Perintis Polres Metro Jakarta Timur dan Tim Perintis Polda Metro Jaya memperkuat patroli dini hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026).

Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk kawasan Jengki, Kebon Pala, Kerja Bakti, Makasar, hingga Jalan Raya Bogor, Rambutan.

Petugas mengantisipasi berbagai potensi gangguan, terutama tawuran serta tindak kriminal pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Saat menyusuri Jalan Kerja Bakti, Makasar, sekitar pukul 03.17 WIB, personel mendapati tiga pemuda berboncengan sepeda motor yang dinilai mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang maupun indikasi yang berkaitan dengan tawuran.

Salah satu pemuda diketahui merupakan pengemudi ojek online yang tengah menjalankan pekerjaan mengantarkan makanan.

Setelah memastikan tidak terdapat indikasi pelanggaran, personel memberikan imbauan kepada ketiganya agar segera kembali ke rumah setelah menyelesaikan aktivitas masing-masing.

Utamakan Pencegahan dan Proporsionalitas

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli preventif bertujuan menjaga situasi tetap terkendali sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap temuan di lapangan diperiksa secara proporsional, sehingga keamanan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan aktivitas warga yang memang memiliki kepentingan,” ujar Henik.

Menurutnya, kehadiran personel pada jam rawan menjadi bagian dari strategi pencegahan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang.

Patroli gabungan kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di sekitar Jalan Raya Bogor hingga kegiatan berakhir.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan.