Jakarta –Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menegaskan pentingnya peran Bea dan Cukai bersama kementerian terkait dalam menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri tekstil dan garmen nasional. Ia menilai kebijakan teknis seperti rekomendasi impor dan perizinan harus disusun berdasarkan kapasitas produksi riil, bukan sekadar kapasitas terpasang, agar tidak memicu kelangkaan pasokan di sektor padat karya.

Anne menjelaskan bahwa impor bahan baku masih tidak terhindarkan, terutama untuk komoditas yang memang belum dapat diproduksi di dalam negeri. “Indonesia bukan negara penghasil kapas, jadi impor tidak bisa dihindari. Hal yang sama berlaku untuk bahan baku poliester,” ujarnya.

Selain isu bahan baku, AGTI juga menyoroti maraknya praktik thrifting yang dinilai menekan industri dalam negeri. Anne menekankan perlunya sinergi antar-kementerian agar penanganan thrifting tidak tumpang tindih dan tetap menjaga iklim impor yang sehat. “Kami tidak menolak impor. Yang kami dorong adalah pemberdayaan produsen dalam negeri agar terus tumbuh, sembari tetap membuka ruang impor sesuai kebutuhan industri,” jelasnya.

AGTI berharap koordinasi lintas kementerian semakin diperkuat sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran, berbasis data faktual, dan mampu meningkatkan daya saing industri tekstil dan garmen di pasar global.

Pertemuan ini digelar dalam audiensi antara AGTI dan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, membahas berbagai persoalan strategis dalam penguatan ekosistem industri tekstil dari hulu hingga hilir. Menurut Anne Patricia Sutanto, Bea dan Cukai menyambut baik masukan para pelaku industri dan memahami karakteristik kawasan berikat yang mayoritas merupakan perusahaan berorientasi ekspor dengan tingkat kepatuhan tinggi. “Bea dan Cukai saat ini bergerak semakin progresif, transparan, terbuka, dan berbasis digital,” ucapnya, Rabu (3/12).