BEKASI – Personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dipimpin oleh Aipda Slamet dengan melibatkan 10 personel. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan patroli di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Raya Deltamas, kawasan Orange County-Lippo Cikarang, jalur sekitar Apartemen Meikarta, Jalan Raya Thamrin, Jalan Raya Majapahit, hingga sejumlah ruas jalan di wilayah Cikarang Selatan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Cibarusah, Mangunharja, Cikarang Barat, serta kawasan industri M2100. Personel juga melakukan koordinasi dengan pihak keamanan kawasan sebagai langkah bersama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya, patroli menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Cikarang Utara, di antaranya Jalan Raya Imam Bonjol, Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Ismail Marduki, Jalan Raya Pasir Gombong, Jalan Raya Mekarmukti, hingga Jalan Niaga Raya.
Rangkaian patroli kemudian dilanjutkan menyusuri Jalan Raya Jayamukti dan Jalan Raya Tegaldanas. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau kondusif.
Hingga kegiatan patroli selesai, personel Brimob tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, sebelum tim kembali ke kesatuan.
Patroli rayonisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Brimob dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Satya Jaya Phala. Brimob untuk Nusa dan Bangsa. 🇮🇩