JAKARTA — Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan personel untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi di kawasan Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (28/10/2026). Pengamanan ini mengedepankan pendekatan humanis, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan pemeliharaan ketertiban umum.
Personel Brimob dari Batalyon A, B, C, dan D Pelopor menjalankan tugas pengamanan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto. Arahan tersebut menekankan pentingnya sikap santun dan penghormatan terhadap hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto juga menginstruksikan seluruh personel agar menjaga etika, mengutamakan komunikasi yang baik, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu ketegangan.
“Jaga etika, hirarki, dan sikap tampang. Tidak ada yang bergerak perorangan, wajib body system dan satu komando. Jangan mudah terprovokasi massa agar tidak menjadi trigger bentrokan baru,” ujar Henik.
Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam pelaksanaan pengamanan, Brimob mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Personel juga wajib menjaga disiplin serta mengikuti arahan pimpinan selama bertugas di lapangan.
Pendekatan tersebut bertujuan menjaga situasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Di sisi lain, petugas juga memperhatikan kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi aksi.
Berdasarkan laporan dalam bahan keterangan, situasi hingga sore hari terpantau aman dan terkendali di sejumlah titik, termasuk kawasan Monas, Tugu Tani, Gedung Kementerian Pertahanan, dan Mapolda Metro Jaya.
Kondisi tersebut mendukung kelangsungan aktivitas masyarakat di kawasan pusat Jakarta. Namun, pengamanan tetap membutuhkan kedisiplinan personel dan kerja sama semua pihak untuk mencegah potensi gangguan ketertiban.
Polda Metro Jaya juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Sikap saling menghormati antara peserta aksi, petugas, dan pengguna jalan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
Layanan Kepolisian Siaga 24 Jam
Selain mengawal kegiatan penyampaian aspirasi, kepolisian menyediakan layanan informasi dan bantuan bagi masyarakat melalui Call Center 110.
Masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut secara gratis selama 24 jam untuk meminta bantuan kepolisian atau menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pengamanan yang disiplin dan pendekatan humanis, Brimob Polda Metro Jaya berupaya menjaga ruang penyampaian aspirasi tetap aman sekaligus mendukung ketertiban masyarakat di Ibu Kota.