BEKASI KOTA — Personel Patroli Mobil (Patmob) 73 D Kompi 2 Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Patroli berlangsung Rabu hingga Kamis, 30 September–1 Oktober 2026, dengan sasaran sejumlah titik di wilayah Medan Satria dan sekitarnya.
Brigadir Arga Bimo memimpin kegiatan tersebut dengan melibatkan delapan personel.
Patroli bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C.
Tindak pidana 3C mencakup pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel Patmob 73 D berkoordinasi dengan jajaran Polsek Medan Satria untuk memantau situasi keamanan di wilayah sasaran.
Personel menyambangi sejumlah ruas jalan, antara lain kawasan Harapan Indah Bulevar, Jalan Pejuang, dan Jalan Tanafit.
Patroli berlanjut ke Boulevard Hijau Raya, Jalan Taman Harapan Baru Raya, Jalan Sultan Agung, serta Jalan Harapan Indah Raya.
Selain melakukan patroli mobilitas, personel berkoordinasi dengan petugas kepolisian setempat untuk memperkuat pemantauan situasi kamtibmas.
Hasil patroli menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik yang disambangi tetap aman dan kondusif.
Personel juga tidak menemukan kejadian menonjol selama kegiatan patroli berlangsung.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Mako Komando 73.0.
Personel kemudian melakukan pengecekan terhadap anggota, kendaraan, perlengkapan, dan persenjataan sebagai bagian dari evaluasi setelah patroli.
Patroli rayonisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.