Jakarta, – Launching Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK), pada hari Rabu (21/10/2026) Aula Lantai 5, Gedung IASTH Kampus Universitaa Indonesia, Jakarta, menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dunia akademik untuk mengembangkan ilmu kepolisian yang adaptif, profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Herry Heryawan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, menyampaikan pentingnya membangun paradigma baru dalam penyelenggaraan keamanan. Menurutnya, keberhasilan kepolisian tidak cukup hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap atau tindakan penegakan hukum, tetapi juga dari tingkat kepercayaan, legitimasi, rasa aman, dan keadilan yang dirasakan masyarakat.

Herry Heryawan menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui pelaksanaan kewenangan yang sah, proporsional, dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa terdapat empat dimensi penting dalam membangun keamanan yang demokratis dan berkelanjutan.

Pertama, kewenangan dan legitimasi, yakni bagaimana kewenangan yang dimiliki kepolisian dijalankan secara sah, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan konsensus sosial.

Kedua, relasi dan kepercayaan, yaitu bagaimana interaksi sehari-hari antara polisi dan masyarakat mampu membangun legitimasi serta memperkuat kepercayaan publik.

Ketiga, partisipasi masyarakat, yang menempatkan warga, komunitas akademik, dunia usaha, media, dan pemerintah sebagai bagian penting dalam menciptakan keamanan bersama.

Keempat, dinamika perubahan sosial, meliputi perkembangan teknologi, pemanfaatan data, ketimpangan sosial, konflik, hingga krisis lingkungan yang menghadirkan tantangan baru dalam menjaga keamanan.

Dalam konteks perubahan lingkungan, Herry juga mengingatkan bahwa keadilan tidak hanya perlu diwujudkan antarsesama manusia, tetapi juga terhadap alam dan lingkungan yang selama ini memberikan kehidupan bagi seluruh masyarakat.

“Kita perlu membangun keadilan bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada alam dan lingkungan, termasuk pohon-pohon yang selama ini telah memberikan kehidupan kepada kita semua,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam paparannya.

Menurutnya, keempat dimensi tersebut menunjukkan bahwa keamanan bukanlah sesuatu yang dapat diciptakan oleh kepolisian seorang diri. Keamanan harus dibangun melalui dialog, kolaborasi, dan partisipasi seluruh elemen bangsa.

Dalam paparannya, Herry Heryawan menjelaskan bahwa keamanan harus dipahami sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Dalam ekosistem tersebut, polisi tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan sebagai penghubung, fasilitator, pelindung, sekaligus mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Pemerintah berperan melalui kebijakan dan pelayanan publik. Akademisi berkontribusi melalui pengetahuan, penelitian, dan inovasi. Sementara dunia usaha dan masyarakat sipil berperan melalui sumber daya, kepedulian, serta kolaborasi.

Keamanan sosial, keamanan digital, dan kelestarian lingkungan juga harus dipandang sebagai dimensi yang saling berkaitan. Gangguan pada salah satu aspek dapat memberikan dampak terhadap aspek keamanan lainnya.

Bahkan, menurut Herry, paradigma tersebut dapat mendorong transformasi peran polisi menjadi lebih dekat dengan fungsi pekerja sosial atau social worker, yakni mengedepankan deteksi dini, memahami persoalan masyarakat, serta mencari solusi bersama.

Namun demikian, seluruh pendekatan tersebut tetap harus berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas dalam penggunaan kewenangan.

Lima Agenda Transformasi Polisi Bersama Masyarakat

Lebih lanjut, Herry Heryawan memaparkan lima agenda strategis untuk melembagakan konsep polisi bersama masyarakat agar menjadi budaya kerja kepolisian yang berkelanjutan.

Pertama, reorientasi pendidikan kepolisian.

Pendidikan Polri perlu diperkuat melalui peningkatan kompetensi profesional, kematangan etis dan sosial, serta kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Kematangan etis menjadi penghubung antara teori dan praktik sehingga pengetahuan yang diperoleh dalam pendidikan dapat diterapkan secara tepat di lapangan.

Kedua, penguatan riset dan kebijakan berbasis bukti.

Agenda penelitian perlu diarahkan pada isu kepercayaan publik, legitimasi kepolisian, pencegahan kejahatan, konflik sosial, serta keamanan berkelanjutan.

Hasil penelitian diharapkan menghasilkan pengetahuan aplikatif yang dapat menjawab persoalan nyata di lapangan sekaligus prinsip-prinsip yang tetap relevan meskipun situasi dan tantangan terus berubah.

Ketiga, transformasi model kehadiran polisi.

Kehadiran polisi harus semakin mudah diakses, responsif, konsisten, dan dipercaya masyarakat, baik melalui pendekatan fisik maupun sosial dan digital.

Keempat, reformasi ukuran keberhasilan kepolisian.

Keberhasilan Polri tidak boleh hanya diukur melalui indikator penindakan dan pengungkapan perkara. Penilaian juga harus mencakup kualitas pelayanan, penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Kelima, membangun institusi pembelajar.

Polri perlu menjadikan pengalaman masyarakat, evaluasi kebijakan, serta temuan akademik sebagai sumber pembelajaran dan perbaikan institusi secara berkelanjutan.

Kelima agenda tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi Polri agar semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.

Menjelang akhir sambutannya, Herry Heryawan menyampaikan harapan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) dapat berkembang menjadi organisasi akademik yang aktif, inklusif, dan terbuka terhadap berbagai gagasan serta diskursus ilmiah.

Setiap anggota APIK diharapkan mampu memberikan kontribusi sesuai bidang keahliannya sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ilmu kepolisian.

Kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi dinilai semakin penting untuk menjawab dinamika perubahan sosial. Hasil kajian dan penelitian akademik diharapkan dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan kepolisian berbasis bukti atau evidence-based policing.

Dengan demikian, pengembangan ilmu kepolisian tidak hanya berhenti pada tataran akademis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian dan kehidupan masyarakat.

Atas nama Kapolri, Herry Heryawan turut menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran APIK dan Dies Natalis ke-1 SPPB Universitas Indonesia.

Ia berharap APIK dapat menjadi wadah akademik yang unggul, mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Polri dan kepentingan masyarakat.

Menutup sambutannya, Herry kembali menekankan bahwa masa depan kepolisian harus dibangun melalui hubungan yang kuat antara polisi dan masyarakat.

Menurutnya, institusi kepolisian yang profesional bukan hanya institusi yang mampu melakukan penindakan hukum, melainkan juga institusi yang kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Keberhasilan kehadiran polisi tidak semata-mata diukur dari penindakan atau berapa banyak kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi Polri, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat, diharapkan lahir paradigma kepolisian yang semakin demokratis, humanis, profesional, serta berkelanjutan.

Peluncuran APIK pun diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi keilmuan kepolisian sekaligus mendorong terwujudnya Polri yang semakin dipercaya masyarakat.