TANGERANG — Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan 10 personel untuk membersihkan kawasan Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Minggu (25/10/2026). Melalui program Green Policing Bumi Bebas Sampah, Brimob mengajak masyarakat menjaga kebersihan sungai dan mencegah pencemaran lingkungan.

Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor melaksanakan bakti sosial tersebut bersama unsur kewilayahan, petugas pemadam kebakaran, dan komunitas masyarakat. Aipda Subelo memimpin kegiatan yang melibatkan Ketua RW Fauzi, perwakilan pemadam kebakaran Mukti, serta komunitas Anak Kampung Bisa yang dikoordinasikan Fauzan.

Kegiatan dimulai dengan pengarahan dan doa bersama pada pukul 08.30 WIB. Lima menit kemudian, personel Brimob bersama para peserta melaksanakan kerja bakti di sekitar Sungai Cisadane.

Kolaborasi tersebut mengedepankan semangat gotong royong untuk menjaga kebersihan kawasan sungai sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya menegaskan bahwa masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.

“Melalui program Green Policing, personel Brimob diharapkan dapat menjadi penggerak kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, serta bersama-sama melindungi lingkungan demi kepentingan generasi mendatang,” ujarnya.

Personel mengakhiri kegiatan sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh rangkaian bakti sosial berlangsung aman dan terkendali.

Melalui program Green Policing, Brimob mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan Sungai Cisadane. Sinergi antara kepolisian, unsur kewilayahan, petugas pemadam kebakaran, dan komunitas juga memperkuat kemitraan dalam kegiatan sosial.

Brimob mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, menjaga kebersihan lingkungan, serta melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan kepada pihak berwenang.

Kepedulian bersama menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian sungai sekaligus mendukung kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat menghubungi Call Center Polri 110.