JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menghentikan pengendara motor yang melawan arah.
Petugas menemukan pengendara tersebut saat menyisir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 02.25 WIB.
Petugas kemudian berupaya menghentikan pengendara karena tindakannya berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Namun, pengendara tersebut tidak kooperatif hingga kendaraan yang dikendarainya berbenturan dengan kendaraan petugas.
Setelah menghentikan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan sepeda motor yang digunakan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak memenuhi kelengkapan sebagaimana mestinya.
Petugas kemudian membawa pengendara beserta kendaraannya ke Satwil Jakarta Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Patroli Cegah Gangguan Keamanan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan terus berlangsung untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, personel meningkatkan patroli terutama pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan keamanan membutuhkan perhatian lebih.
“Personel kami hadir untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap situasi yang ditemukan di lapangan,” kata Henik.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik di Jakarta Timur dengan mengutamakan langkah pencegahan dan respons cepat.
Petugas mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, personel juga memantau berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Setelah menangani kejadian di Jalan Jatinegara Timur, tim melanjutkan patroli menuju sejumlah ruas jalan lainnya.
Petugas menyisir Jalan Raya Bogor, kawasan Cililitan, hingga Jalan Raya Tengah, Kampung Tengah.
Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh lokasi tersebut berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Imbau Pengguna Jalan Patuhi Aturan
Brimob Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.
Kepatuhan tersebut penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Masyarakat juga perlu menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat dapat segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian agar petugas dapat memberikan respons.
Layanan Kepolisian 110 tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan.
Melalui patroli rutin, Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran kepolisian berupaya menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif.