Jakarta — Tim Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Kelurahan Malaka, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Petugas bergerak setelah menerima informasi warga terkait aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Sekitar pukul 02.17 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan penertiban serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di kawasan tersebut.
Petugas kemudian mengamankan dua unit sepeda motor dan menyerahkannya kepada Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, patroli malam hingga dini hari menjadi langkah kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan berkembang dan meresahkan lingkungan.
“Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur,” ujar Henik.
Ia berharap kehadiran personel di lapangan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah masyarakat melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Usai penertiban, personel Brimob melanjutkan patroli ke sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Timur hingga sekitar pukul 05.00 WIB.
Patroli tersebut juga menjadi upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama waktu rawan.
Polisi mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aksi balap liar karena aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian melalui layanan 110 agar petugas dapat segera melakukan penanganan.