Tangerang Selatan — Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya terus menunjukkan taringnya dalam menjaga stabilitas keamanan. Melalui patroli dini hari yang digelar di wilayah hukum Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Selasa (31/3/2026), potensi gangguan kamtibmas berhasil ditekan, situasi pun terjaga kondusif.

Patroli rayonisasi menyasar titik-titik rawan dan jalur vital seperti Jalan Otista Raya, Jalan Aria Putra, Jalan Ciater Raya, Jalan Raya Serpong, Jalan Pahlawan Seribu hingga Jalan RE Martadinata. Kehadiran personel bersenjata lengkap ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, tawuran, hingga aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Di lapangan, petugas tak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga patroli dialogis guna memastikan situasi tetap terkendali. Hasilnya, tidak ditemukan adanya gangguan menonjol sepanjang kegiatan berlangsung.

Namun, saat menyisir kawasan Jalan Tarumanegara, petugas mendapati sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam. Tanpa kompromi, personel langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan tegas agar mereka segera membubarkan diri. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan yang kerap berawal dari aktivitas serupa.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam rawan.

“Ini langkah preventif yang terus kami masifkan. Kehadiran anggota di lapangan adalah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan potensi gangguan bisa ditekan sejak dini,” tegasnya.

Brimob juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan turut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan atau mengalami gangguan keamanan, warga diminta segera menghubungi layanan darurat 110 untuk penanganan cepat.
Dengan patroli yang terus digencarkan, Brimob PMJ memastikan wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang Kota tetap dalam kondisi aman, sekaligus memberi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan.