(Diksiber ID) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ekonomi yang berlandaskan Pancasila merupakan ekonomi yang egaliter dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, prinsip tersebut telah ditegaskan secara jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan pembangunan ekonomi nasional.

“Ekonomi kita berdasarkan rancang bangun cetak biru yang dibuat oleh pendiri-pendiri bangsa kita. Dibuat oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir dan semua pendiri-pendiri bangsa kita tertuang dengan sangat jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” kata Presiden dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Presiden menjelaskan bahwa konstitusi mengamanatkan perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Karena itu, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan harus memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Koperasi dan UMKM Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan pentingnya memperkuat koperasi sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain koperasi, pemerintah juga akan terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Koperasi harus diperkuat, koperasi harus bangkit, koperasi adalah salah satu alat untuk mengangkat rakyat kita dari keadaan kemiskinan dan ketidakberdayaan,” ujarnya.

Menurut Kepala Negara, desa juga harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama yang menggerakkan roda perekonomian.

“Karena itu rakyat harus menjadi pelaku utama dari pembangunan, bukan sekedar objek pembangunan, apalagi hanya menjadi alat pembangunan,” ucap Prabowo.

Pemerataan Jadi Kunci Keadilan Sosial

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tujuan utama ekonomi Pancasila adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, pertumbuhan ekonomi harus selalu berjalan beriringan dengan pemerataan hasil pembangunan.

“Pertumbuhan ekonomi harus disertai pemerataan. Kemajuan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun perekonomian nasional yang berlandaskan nilai gotong royong, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Bagi Presiden, kemajuan Indonesia hanya akan bermakna apabila manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. [nfl]