Bekasi – Aksi cepat Brimob Polda Metro Jaya kembali menyelamatkan situasi. Tim Patra Batalyon D Pelopor berhasil menggagalkan rencana tawuran remaja di Cikarang Utara, Sabtu dini hari (4/4/2026). Dua pelaku diamankan, sementara tujuh senjata tajam langsung disita dari lokasi.
Patroli yang digelar secara dinamis ini menyasar jalur rawan seperti Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara. Kecurigaan petugas muncul saat mendapati gerombolan pemuda berkumpul pada jam rawan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tanpa memberi ruang, aparat langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, dua remaja berhasil dibekuk bersama barang bukti mematikan yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan berbasis pemetaan wilayah rawan.
“Kami bergerak cepat sebelum aksi terjadi. Ini langkah nyata mencegah korban,” tegasnya.

Sebelumnya, patroli juga menyisir kawasan Deltamas, Lippo Cikarang hingga Jababeka. Sekitar pukul 02.30 WIB, pergerakan kelompok pemuda terdeteksi di sekitar Lapangan Mattel—yang kemudian menjadi titik penggagalan aksi.
Kedua pelaku langsung digiring ke Polsek Cikarang Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, situasi wilayah Kabupaten Bekasi dipastikan tetap kondusif hingga patroli berakhir.

Brimob menegaskan, kehadiran aparat di lapangan bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga memberikan efek gentar bagi pelaku dan rasa aman bagi masyarakat.
Polri pun mengingatkan warga untuk tidak diam. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui layanan 110.
Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama memutus rantai tawuran remaja yang kian meresahkan.