Bekasi – Penertiban spanduk liar kembali ditegaskan dalam rapat minggon Kecamatan Jatiasih yang digelar di Kantor Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi. Rapat dipimpin Camat Jatiasih Dian Herdiana A.P., M.Si., dan dihadiri unsur kelurahan, lembaga kemasyarakatan, serta aparat kewilayahan.

Dalam arahannya, keberadaan spanduk tanpa izin dinilai telah mengganggu estetika wilayah, ketertiban umum, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Seluruh perangkat kelurahan diminta untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara proaktif tanpa menunggu laporan masyarakat.

Usai rapat, apresiasi disampaikan atas capaian Kelurahan Jatisari dalam Lomba Sribaduga. Prestasi Juara 1 tingkat Kota Bekasi dan peringkat ke-6 tingkat Provinsi Jawa Barat dinilai sebagai hasil sinergi aparatur kelurahan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong inovasi kewilayahan.

Pada kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan kepada anggota Satlinmas purnabakti sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui penegasan penertiban dan pemberian penghargaan tersebut, upaya penguatan tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan berorientasi prestasi terus didorong di Kecamatan Jatiasih.