Bekasi – Satu RW di Kranji Tolak Dana Hibah Rp100 Juta, Lurah Sebut Masalah Internal.Satu Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Kranji diketahui menolak pencairan dana hibah sebesar Rp100 juta yang merupakan program pemerintah daerah. Lurah Kranji, Agus Joko Saputro, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penolakan tersebut hanya terjadi pada satu RW dan disebabkan oleh persoalan internal di lingkungan RW yang bersangkutan.
“Di wilayah Kelurahan Kranji hanya satu RW yang menolak pencairan dana hibah Rp100 juta, yaitu RW 06. Penolakan ini murni karena masalah internal mereka,” ucap Joko saat dikonfirmasi.
Joko menjelaskan, pihak kelurahan sejak awal telah melakukan sosialisasi terkait mekanisme dan tujuan program dana hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa dana Rp100 juta tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan harus dikelola secara transparan tanpa adanya kepentingan kelompok tertentu.
“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Syarat utama program ini jelas, tidak boleh ada kepentingan internal, baik RT maupun RW. Dana ini untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pengurus,” tambahnya
Menurut Joko, pihak kelurahan juga telah berupaya menengahi dan memediasi persoalan yang terjadi di internal RW 06 agar program tersebut tetap dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Namun hingga kini belum ada kesepakatan.
“Kami sudah mencoba mendudukkan persoalan ini melalui pendekatan dan sosialisasi ulang. Tetapi sampai terakhir, pihak RW tersebut tetap menolak. Ini murni keputusan dari internal mereka,” jelasnya.
Ia menyayangkan sikap penolakan tersebut karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga. Dana hibah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kebutuhan lingkungan akhirnya tidak bisa direalisasikan.
“Program ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Kalau ditolak karena persoalan internal, yang paling dirugikan tentu warganya. Harapannya ke depan mereka bisa lebih kompak dan memikirkan kepentingan warga secara menyeluruh,” Tutupnya
