BEKASI — Program RW Keren yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bekasi di Kelurahan Bantar Gebang kini telah mencapai tahap akhir pelaporan dan penyaluran barang. Program ini bertujuan untuk mendukung sarana dan prasarana RW, RT, serta posyandu, sekaligus membantu kegiatan warga yang tidak lolos Musrembang.

Sowi Hidayatullah, Lurah Bantar Gebang, menjelaskan, setiap RW membentuk POKMAS (Kelompok Masyarakat) untuk menyusun rencana anggaran belanja sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing.

“Setelah pembentukan POKMAS, kami membuat perjanjian kontrak dan menyusun RAB sesuai kebutuhan tiap RW. Barang yang dibeli berbeda-beda, ada meja, kursi, komputer, laptop, mesin fogging, mesin rumput, HT, CCTV, dan lain-lain,” jelas Sowi Hidayatullah.

Proses Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dilakukan secara ketat.

“LPJ sudah kami terima tanggal 10, kemudian dibawa ke kecamatan untuk diverifikasi. Jika ada kekurangan, segera diperbaiki. Setelah itu, kami melakukan BAST (Berita Acara Serah Terima) dari POKMAS ke RT, Posyandu, dan Karang Taruna, semuanya disaksikan oleh saya,” tambah Sowi Hidayatullah.

Selain sarana RW dan RT, program ini juga memberikan fasilitas untuk posyandu, termasuk timbangan bayi, lemari arsip, meja, dan kursi, yang menjadi penunjang kegiatan ibu-ibu posyandu dalam melayani masyarakat. Program ini juga menjadi wadah bagi kegiatan yang sebelumnya tidak lolos Musrembang, seperti pengajian atau kegiatan lingkungan lain.

Sowi Hidayatullah menegaskan, pengawasan program dilakukan secara kolaboratif.

“Ada tim pendamping dari kelurahan dan verifikasi dari pihak kecamatan untuk memastikan penggunaan anggaran dan penyaluran barang tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Sowi Hidayatullah berharap program ini dapat berjalan setiap tahun.

“Masyarakat diharapkan merasakan manfaat langsung dari program ini. Tahun depan, beberapa kebutuhan infrastruktur mungkin baru bisa diwujudkan, tapi intinya program ini sudah membantu memenuhi kebutuhan lingkungan, PKK, dan Karang Taruna,” tegasnya.

Program RW Keren dan posyandu di Bantar Gebang menunjukkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, mulai dari pembentukan POKMAS, penyusunan RAB, pengawasan, hingga serah terima barang. Semua tahap dilaksanakan dengan prosedur yang jelas agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh warga di tingkat RW dan RT.