JAKARTA – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mengecam keras aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan seorang terduga pencuri ayam meninggal dunia di Bali. Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, menilai peristiwa tersebut menjadi cerminan memudarnya nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap supremasi hukum di Indonesia.
Dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026), Jalih mengatakan Indonesia selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, menjunjung tinggi gotong royong, serta berbudaya. Namun, menurutnya, berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.
“Indonesia seakan telah kehilangan jati dirinya. Kita dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, gotong royong, dan beradab. Kini nilai-nilai itu mulai memudar,” ujar Jalih.
Ia menyoroti ironi yang terjadi ketika seorang terduga pencuri ayam diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena setiap warga negara berhak memperoleh proses hukum yang adil.
“Maling ayam, yang mungkin hanya karena himpitan ekonomi dia terpaksa mencuri, justru dihakimi hingga mati,” katanya.Di sisi lain, Jalih juga mengkritik penanganan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dinilainya belum memberikan efek jera.
“Sementara koruptor yang merampok uang rakyat hingga triliunan rupiah bisa tertawa di depan kamera,” sindirnya.Meski demikian, Jalih menegaskan FORMASI tidak pernah mendukung tindakan pencurian.
Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, bukan melalui aksi main hakim sendiri.”Kami tidak mendukung tindakan pencurian yang melawan hukum. Tapi hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Desak Kapolri Usut Tuntas
FORMASI mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan terduga pencuri tersebut serta menindak seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Jalih, negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menghilangkan nyawa seseorang tanpa melalui proses peradilan.Selain itu, FORMASI kembali menyuarakan komitmennya dalam mendorong pemberantasan korupsi.
Jalih meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan regulasi yang memperberat hukuman bagi pelaku korupsi.Ia mengusulkan pemberlakuan hukuman mati, perampasan aset hasil korupsi, serta pencabutan hak politik bagi para koruptor sebagai upaya memberikan efek jera.
“Untuk yang kesekian kalinya, kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Perpres tentang hukuman mati, perampasan aset sekaligus pencabutan hak politik bagi koruptor,” ujarnya.
Jalih menilai pemberantasan korupsi tidak akan berjalan maksimal apabila sanksi terhadap pelaku masih dianggap ringan. Ia bahkan menyinggung adanya mantan narapidana korupsi yang kembali aktif di dunia politik setelah bebas menjalani hukuman.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten terhadap seluruh pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun tindak pidana korupsi, agar rasa keadilan masyarakat benar-benar dapat diwujudkan.