(Diksiber ID) – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menggelar program Pasti Ada Solusi yang kini memasuki episode kedelapan. Program tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun masukan terkait berbagai layanan publik di lingkungan Kemenkum.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hadir langsung di Graha Pengayoman untuk berdialog dengan masyarakat sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.
Warga Bitung Apresiasi Layanan Kementerian Hukum
Forum diawali dengan penyampaian apresiasi dari masyarakat Kota Bitung, Sulawesi Utara, atas penyelesaian persoalan status kewarganegaraan yang mereka hadapi.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, yang mengapresiasi respons cepat Kementerian Hukum dalam membantu menyelesaikan permasalahan warganya.
Menanggapi hal tersebut, Menkum Supratman menegaskan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menghadirkan solusi bagi masyarakat.
“Tangisan kebahagiaan hari ini yang dirasakan Ibu Jerry adalah kebahagiaan kami semua di Kementerian Hukum untuk jemput bola melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Supratman dalam arahannya di kantor Kemenkum, Jum’at (24/7/2026).
Bahas Beragam Persoalan Hukum
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Berbagai pertanyaan masyarakat dijawab langsung oleh Menteri Hukum bersama jajaran pimpinan kementerian.
Sejumlah isu yang mengemuka pada episode kedelapan antara lain perlindungan hukum bagi musisi dan legalitas karya, usulan penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hak cipta nol rupiah di sektor seni rupa, layanan Pos Bantuan Hukum, persoalan status kewarganegaraan, hingga berbagai kendala yang dihadapi para notaris.
Wujud Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Menkum Supratman menyebut, program Pasti Ada Solusi merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui mekanisme penanganan pengaduan yang lebih responsif.
Melalui forum tersebut, Kata Supratman, Kementerian Hukum berupaya memastikan setiap aduan, aspirasi, dan masukan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. [nfl]