(Diksaiber ID)– Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menjadi pusat rujukan nasional dalam pengarusutamaan gender, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.

PSGA juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, bahagia, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“PSGA adalah kumpulan akademisi dan ilmuwan yang seharusnya memberikan kontribusi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Isu gender dan anak merupakan agenda global yang terus relevan dan menjadi bagian dari SDGs,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin saat membuka Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (1/7/2026).

Kamarudin menegaskan, PSGA tidak cukup hanya menghasilkan riset dan publikasi ilmiah. Menurutnya, hasil penelitian harus dihilirisasikan agar mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan masyarakat, seperti perlindungan perempuan dan anak, ketahanan keluarga, pengentasan kemiskinan, hingga percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Ia juga meminta PSGA memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar program-program yang dijalankan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

PSGA Diminta Aktif Merespons Persoalan Bangsa

Kamarudin mengatakan, PSGA harus terlibat aktif dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penurunan stunting, penguatan ketahanan keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Selain stunting, tingginya angka perceraian juga menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, Kamarudin menilai ketahanan keluarga harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan ketahanan pangan maupun ketahanan energi karena memiliki dampak luas terhadap berbagai persoalan sosial.

“Ketika isu-isu besar menjadi perhatian publik dan berkaitan dengan tugas serta perhatian kita, PSGA harus menjadi bagian yang memberikan kontribusi dan respons. Kita tidak boleh merasa itu bukan urusan kita,” tegas Kamarudin.

PSGA Jadi Garda Terdepan Kampus Bebas Kekerasan

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agama bersama peserta konferensi menandatangani Pakta Integritas Anti Kekerasan sebagai komitmen menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan, PSGA harus menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus. Kementerian Agama juga telah mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus mendukung implementasi Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan.

“Program ini dimaksudkan untuk mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pembelajaran yang bebas dari kekerasan,” pungkas Amien Suyitno.