Jakarta, – Semangat kebangsaan dan perjuangan menegakkan amanat konstitusi kembali digaungkan dalam forum Talkshow Mahasiswa Berbicara yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Mattea Social Space, Rawasari Barat,
Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Mengusung tema “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33 UUD 1945”, kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi gagasan bagi mahasiswa lintas organisasi untuk membahas berbagai isu strategis bangsa, mulai dari persatuan nasional, kedaulatan ekonomi, hingga peran mahasiswa dalam mengawal implementasi konstitusi dalam pembangunan nasional.
Forum ini menghadirkan tokoh nasional Agus Jabo Priyono dan Dr. Fuad Bawazier sebagai narasumber utama, serta dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa dan kepemudaan seperti Arsandi (Kabid Kebijakan Publik Bangsa Muda), M. Rijal (Dep. Pendidikan & Keanggotaan EN LMND), Atqiya Fadhil Rahman (Sekjend PII), Farel Novriayanto, M. Kahar BEM PTMAI), I Nyoman Sugidana (Waketum PP KMHDI Bidang Politik dan Kebijakan Publik), Anselmus Ersandy Santoso (Bendum DPP GMNI), Arip Mustabsanii (Seknas BEM PTNU), serta Marzuki Toeka (Sekjen PB SEMMI).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Nasional BEM PTMAI, Farel Novriyanto W. Kahar, menyoroti ironi besar bangsa Indonesia yang telah 80 tahun merdeka namun dinilai belum sepenuhnya mampu mewujudkan kedaulatan ekonomi sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Farel menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan seharusnya menjadi modal utama untuk membawa bangsa ini “naik kelas” menjadi negara maju dan berdaulat.
“Kita memiliki sumber daya alam yang luar biasa besar, namun realitasnya kesejahteraan belum merata. Ini menjadi tanda bahwa ada persoalan mendasar dalam pengelolaan ekonomi nasional. Pasal 33 UUD 1945 harus kembali menjadi fondasi utama pembangunan bangsa,” ujar Farel.
Ia juga mengingatkan bahwa bentuk imperialisme modern saat ini tidak lagi hadir dalam bentuk penjajahan fisik, tetapi melalui dominasi ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan ketimpangan distribusi hasil kekayaan negara.
Menurutnya, reformasi 1998 telah membuka ruang demokrasi politik, namun belum sepenuhnya melahirkan demokrasi ekonomi yang mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Demokrasi politik saja tidak cukup. Kita membutuhkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Pasal 33, agar kesejahteraan benar-benar dirasakan dari Sabang sampai Merauke,” tambahnya.
Melalui talkshow ini, mahasiswa dari berbagai organisasi bersepakat bahwa persatuan nasional adalah syarat utama untuk menghadapi tantangan bangsa ke depan, termasuk menghadapi kekuatan-kekuatan ekonomi global yang berpotensi menggerus kedaulatan negara.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat gerakan mahasiswa yang lebih terorganisir, kritis, dan berorientasi pada perjuangan konstitusional demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.
“Gerakan mahasiswa harus kembali pada fondasi perjuangan bangsa: persatuan, keadilan sosial, dan kedaulatan ekonomi,” tutup Farel.