Jakarta, – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), (29/9/2026).

Salah satu aspirasi tersebut disampaikan Yayah Meimefes, S.H., Anggota DPRK Manokwari, Provinsi Papua Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap usulan pembentukan daerah baru yang dinilai telah memiliki kesiapan administrasi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Yayah menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait proses pembukaan atau pemekaran daerah yang menjadi aspirasi masyarakat di wilayah Papua Barat.

“Belum jelas untuk kami yang anggota DPR Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Kami berharap kepada pemerintah pusat segera membuka peluang untuk daerah-daerah persiapan tersebut,” ujar Yayah.

Menurutnya, sejumlah daerah yang sedang dipersiapkan untuk menjadi DOB telah melakukan berbagai tahapan dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

Ia menyebut, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah rencana pembentukan daerah yang berkaitan dengan Manokwari dan Manokwari Barat. Menurut Yayah, kelengkapan administrasi menjadi salah satu modal penting dalam mendorong proses tersebut agar mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

“Administrasi sudah lengkap. Tadi juga sudah disampaikan secara langsung. Mudah-mudahan tahun 2026 ini ada kejelasan,” katanya.

Yayah menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan politik atau kelembagaan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan di daerah.

Menurutnya, pembentukan DOB diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta membuka peluang percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian terhadap berbagai usulan DOB yang telah memenuhi tahapan dan persyaratan yang ditetapkan.

“Kami anggota DPR menyampaikan agar pemerintah pusat segera membuka dan memberikan perhatian terhadap hal tersebut untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PP DOB se-Indonesia sendiri menjadi ruang konsolidasi bagi berbagai elemen yang memperjuangkan percepatan pembentukan daerah otonomi baru di berbagai wilayah Indonesia.

Forum tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, legislatif, masyarakat, serta pemerintah pusat sehingga berbagai aspirasi mengenai DOB dapat disampaikan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Yayah Meimefes, forum konsolidasi nasional tersebut menjadi kesempatan penting untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Papua Barat sekaligus mendorong agar pemerintah pusat memberikan kejelasan terhadap proses pembentukan daerah yang telah dipersiapkan.

Ia pun berharap seluruh perjuangan pembentukan DOB dapat memperoleh perhatian pemerintah sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.