*Polri Bukan Alat Politik Oligarki: Lengserkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Segera!!*

Jakarta, – Pada hari ini, Senin, 10 Agustus 2026  Gerakan Merebut-kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) melakukan Konvoi Kebangsaan menuju Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta dan Kantor Pusat KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta. Saat kunjungan, GMKR telah menyampaikan *Surat Pernyataan dan Tuntutan* yang masing-masing ditujukan kepada Polri dan KPK. Namun, isi tuntutan tersebut juga ditujukan kepada Pemerintah dan DPR, serta dimaksudkan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang sebagian besar telah kehilangan kepercayaan kepada wakil-wakilnya di DPR-DPD-MPR.

Pada *saat kunjungan ke Mabes Polri*, GMKR antara lain menuntut agar Presiden Prabowo segera memberhentikan Kapolri Listyo S. Prabowo. Atau, karena telah digugat banyak kalangan, Kapolri sendiri diminta sadar dan segera mundur secara sukarela. Tuntutan penting lain adalah agar Polri berhenti bekerja untuk melindungi mantan Presiden Jokowi dalam skandal Ijazah Palsu. Polri juga dituntut untuk berhenti menjadi bagian oligarki hitam pelaku state-corporate crimes.

Konvoi diikuti puluhan kendaraan berasal dari GMKR, serta masyarakat pendukung dan simpatisan. Tampak hadir dari presidium GMKR, yakni Mayjen (Purn.) Soenarko, Dr. Marwan Batubra, Marsda (Purn.) Moeryono Aladin dan Rizal Fadillah. Para tokoh dan aktivis yang bergabung antara lain mantan Hakim Agung Dwi Chayo, Birgjen (Purn.) Poernomo, Ahmad Khozinudin, Edy Mulyadi, Sugeng Waras, Ekajaya, Menuk Wulandari, Rustam Efendy, Susiasih, Virca Dewi, Buyung Ishak, Heru Purwanto, Satur, Nuning, Baharu Zaman, Dhio Suharmunastrie, Meidy Juniarto, Jalih Pitung, Effzar, dll.

Saat berkunjung ke Polri, GMKR diterima oleh Kasat Intel Polres Jakarta Pusat Komjen Dwi S. Namun Komjen Dwi telah berjanji untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kapolri dan Wakapolri. Bagi GMKR, meskipun secara tertulis tuntutan tersebut dialamatkan kepada Polri, GMKR justru menyatakan bahwa tuntutan tersebut sebenarnya juga ditujukan kepada Presiden Prabowo dan DPR RI.

Presiden Prabowo dituntut untuk menunjukkan bahwa beliau-lah yang saat ini menjadi penguasa/panglima tertinggi dan Presiden RI, bukan lagi Jokowi. Presiden Prabowo harus menegaskan dan merefleksikan dalam tindakan bahwa Kapolri ada di bawah kendali dan kekuasaan Presiden Republik Indonesia.

Adapun isi lengkap surat pernyataan dan tuntutan GMKR kepada Polri adalah sebagai berikut.

_*Kepada Kepala Kepolisian RI*._

_Dengan tegas GMKR menyatakan bahwa POLRI adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. POLRI wajib berdiri di atas kepentingan hukum, negara dan rakyat, bukan menjadi pelindung kepentingan politik maupun kelompok tertentu._

_Menurunnya kepercayaan publik terhadap POLRI harus menjadi alarm serius bagi seluruh jajaran Kepolisian. Kritik rakyat bukan ancaman, melainkan peringatan agar POLRI segera melakukan koreksi dan pembenahan._

_Atas dasar hal tersebut, GMKR menyatakan sikap sebagai berikut:_

_1. Menuntut POLRI bertindak profesional, independen, transparan,dan akuntabel, serta bebas dari sikap represif, intimidatif, tebang pilih dan zolim dalam proses penegakan hukum;_

_2. Menuntut POLRI untuk bekerja bagi kepentingan negara dan rakyat, dibanding bekerja untuk kepentingan kekuasaan oligarkis, sebagaimana terlihat dalam penanganan kasus Jampidsus oleh Kortas Tipikor POLRI;_

_3. Menuntut POLRI untuk membersihkan oknum-oknumnya yang diyakini bekerja untuk kepentingan dan melindungi mantan Presiden Jokowi, termasuk dalam skandal dugaan ijazah palsu Jokowi;_

_4. Menuntut Presiden Prabowo untuk segera mengganti KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo;_

_5. Menjamin perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan kritik sebagaimana dijamin konstitusi;_

_6. Mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui reformasi internal yang nyata, bukan sekadar slogan atau pencitraan._

_Presidium GMKR_
_1. Mayjen Purn. Soenarko; 2. Dr. M. Said Didu; 3. Dr. Marwan Batubara; 4. Marsda Moeryono Aladin; 5. Komjen Oegroseno, dan 6. Rizal Fadillah._

Jakarta, 10 Agustus 2026

*Atas Nama Presidum GMKR:*
Marwan Batubara & Merdiono Aladin