Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan menggunakan senjata api dan melukai seorang warga di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Tiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjamin keamanan publik melalui program Jaga Jakarta. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang berupaya menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, peristiwa terjadi pada 7 Januari 2026 saat korban memergoki pelaku mencuri sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian melepaskan empat tembakan, yang mengakibatkan seorang warga terluka. Korban kini dilaporkan dalam kondisi membaik.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita dua pucuk senjata api revolver, belasan peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, serta sejumlah barang bukti lainnya. Para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini terkait puluhan laporan serupa di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.