Jakarta Timur – Aksi arogan seorang pria berinisial JMH yang mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang berujung penangkapan. Polisi memastikan pelaku bukan aparat, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta.

Peristiwa terjadi Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Keributan dipicu penolakan petugas SPBU terhadap pengisian Pertalite karena barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan Toyota Vellfire yang digunakan pelaku. Tak terima, JMH turun dari mobil dan diduga memukul sejumlah pegawai, termasuk petugas yang mencoba melerai.

Korban melapor ke Polsek Pulogadung sehari kemudian. Penanganan kasus dilakukan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Hasil penelusuran Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya menegaskan pelaku bukan anggota Polri. Nomor polisi kendaraan yang dipakai juga diketahui tidak sesuai peruntukannya.

Pelaku diamankan di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, Selasa (24/2/2026) sore dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor jika menemukan tindak kekerasan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Kasus ini masih dalam penyidikan untuk mendalami unsur pidana yang disangkakan kepada pelaku.