Kabupaten Bekasi – Evaluasi satu tahun hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi mendapatkan sorotan dari ketua Barisan Rakyat Ahmad Syahbana menyampaikan kepada awak media Jum’at (20/2/2026) bahwa kepemimpinan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja yang dilantik pada 20 februari 2025 menggores catatan hitam dengan operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir tahun kemarin yang melibatkan Bapak kandung Bupati Bekasi HM. Kunang dan Pengusaha Sarjan dengan dugaan Gratifikasi Ijon Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bekasi.

“Dari Janji Kampanye Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja belum terlihat selama satu tahun ini, Tertangkap Bupati Oleh KPK menggores luka pada masyarakat yang memilih mereka, ini fakta bahwa tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih tumbuh subur dikabupaten Bekasi, dalam Kasus tersebut banyak pejabat yang diperiksa oleh KPK Menjadi kabupaten Bekasi Darurat Korupsi, selain itu janji – janji kampanye belum terealisasi dengan baik, ditambah lagi banjir yang melanda memperburuk keadaan masyarakat Bekasi” ucapnya.

Asep Surya Atmaja yang menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi harus segera merealisasikan janji – janji kampanye, Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera hanya menjadi slogan tanpa diikuti oleh kinerja pemerintah yang maksimal demi merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi 2025–2029, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan yang menjadi prioritas utama belum dapat dipenuhi secara maksimal.

“Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang sekarang memimpin kabupaten Bekasi harus segera merealisasikan janji kampanye, empat program prioritas Harus segera diwujudkan Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, jangan sampai hanya menjadi catatan didalam kertas tanpa ada tindakan yang nyata, sudah setahun mereka menjabat belum ada langkah kongkrit dari pemerintah dalam melakukan langkah langkah dalam melaksanakan RPJMD kabupaten Bekasi” ujarnya

Selain itu ketua Barisan Rakyat mengatakan untuk menghindari tindakan korupsi dan penangkapan kembali oleh penegak hukum meminta Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja untuk membuat perjanjian dengan rakyat tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta merealisasikan janji – janji kampanye sebagai bentuk tanggungjawab pemimpin di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan mendorong Plt Bupati Bekasi (Asep Surya Atmaja -Red) untuk berjanji kepada rakyat dan Tuhan YME tidak akan melakukan KKN dan segera merealisasikan program prioritas untuk kepentingan masyarakat, selain itu juga kami juga akan mengawal serta mengawasi jalannya pemerintahan yang hari ini sedang disorot dengan banyaknya ASN yang diperiksa KPK dalam kasus dugaan gratifikasi ijon proyek APBD” tutup Ahmad.