Tangerang Selatan, – Personel Polantas Karib Induk PJR BSD Korlantas Polri melakukan peneguran dan penindakan terhadap kendaraan truk yang kedapatan berhenti atau parkir di bahu jalan tol dengan kondisi muatan melebihi batas (overload) dan ukuran kendaraan melebihi ketentuan (over dimensi).
Kamis(17/09/26).

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di ruas Tol BSD.

Kendaraan yang berhenti di bahu jalan, terlebih dalam kondisi membawa muatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai ketentuan, dapat menimbulkan potensi gangguan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Korlantas Polri Ka Induk BSD langsung menegur sopir mobil truck yang lewat tol arah Banteng dan mampir di bahu jalan tol.

Petugas yang memberikan edukasi kepada pengemudi agar tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat berhenti atau parkir, kecuali dalam kondisi darurat.

Di KM 25 Tol Cinere Serpong Jaya (CSJ) Ka Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati.SE.MM.MH bersama Dishub Tangerang Selatan Personil yang bernama Jalil melaksanakan Patroli bersama secara hunting system menemukan pengendara truck parkir di bahu jalan di lakukan pemeriksaan di temukan over load dan over dimensi Ka Induk Kompol Dharmawati SE,SH,MH,” mengingatkan dengan tilang agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama serta efek jerah untuk para pegemudi atau sopir mobil khususnya yang Parkir di bahu jalan serta kendaraan truk yang over load dan over dimensi di Sarankan menyampaikan ke kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha

Berdasarkan keterangan sopir truck hanya menjalankan tugas membawa dan mengangkut barang yang di perintahkan pemiliknya

Personil Induk PJR BSD terus mengingatkan Pengemudi untuk memastikan kendaraan dan muatan telah memenuhi ketentuan sebelum melakukan perjalanan agar terhindar dari laka lantas

Petugas juga Selain memberikan edukasi dan melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan yang berlaku.