Tangerang — Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas terus menjadi perhatian Korlantas Polri. Melalui Personel PJR Induk BSD, jajaran Korlantas Polri secara konsisten memberikan edukasi kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan terkait bahaya Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Kegiatan edukasi tersebut dipimpin oleh Ka Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati, SE, SH, MM, MH, bersama personelnya. Edukasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi agar selalu memperhatikan kondisi, dimensi, serta kapasitas muatan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya.

Kompol Darmawati bersama personel PJR memberikan pemahaman kepada pengemudi bahwa kendaraan yang memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan maupun membawa muatan melebihi kapasitas dapat menimbulkan berbagai risiko dalam perjalanan.

Selain berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan ODOL juga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

“Edukasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi. Kami mengajak seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Darmawati.

Menurutnya, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat. Pendekatan humanis diharapkan dapat mendorong pengemudi dan pemilik kendaraan untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan di jalan.

Personel PJR Induk BSD juga mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan. Pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan sebelum perjalanan juga penting dilakukan guna memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik dan aman digunakan.

Korlantas Polri melalui fungsi patroli, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terus berupaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Edukasi mengenai ODOL diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga menjadi kesadaran bersama antara pengemudi, pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan seluruh pengguna jalan.

Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas akibat kendaraan yang melebihi dimensi maupun kapasitas muatan dapat ditekan.

“Utamakan keselamatan. Stop ODOL, demi keselamatan bersama di jalan raya.”