BEKASI — Personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa malam hingga Rabu dini hari (29–30 September 2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, perjudian online, serta penipuan online.
Patroli diawali dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor. Selanjutnya, personel bergerak menyusuri sejumlah titik di wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, dan Serang Baru.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Deltamas, Deltamas Boulevard dan area AEON Mall Cikarang, Jalan MH Thamrin Cibatu, kawasan Villa Mutiara Ciantra, Jalan Raya Serang Setu, Jalan Gebang Sukaragam, Jalan Albasia Raya, Jalan Cicau, Jalan Kenari Raya, hingga kawasan Orange County Cibatu.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat di wilayah Ciantra, Cikarang Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap informasi terkait kondisi keamanan sekaligus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar selama kegiatan berlangsung.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor untuk melaksanakan pengecekan personel dan evaluasi kegiatan.
Patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Brimob dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten. Patroli Brimob Batalyon D Pelopor Sasar Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, Situasi Aman dan Kondusif
BEKASI — Personel Brimob Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa malam hingga Rabu dini hari (29–30 September 2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, perjudian online, serta penipuan online.
Patroli diawali dengan apel pemberangkatan di Mako Batalyon D Pelopor. Selanjutnya, personel bergerak menyusuri sejumlah titik di wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, dan Serang Baru.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Deltamas, Deltamas Boulevard dan area AEON Mall Cikarang, Jalan MH Thamrin Cibatu, kawasan Villa Mutiara Ciantra, Jalan Raya Serang Setu, Jalan Gebang Sukaragam, Jalan Albasia Raya, Jalan Cicau, Jalan Kenari Raya, hingga kawasan Orange County Cibatu.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat di wilayah Ciantra, Cikarang Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap informasi terkait kondisi keamanan sekaligus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah wilayah yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun balap liar selama kegiatan berlangsung.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel kembali ke Mako Batalyon D Pelopor untuk melaksanakan pengecekan personel dan evaluasi kegiatan.
Patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Brimob dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten.