Bekasi — Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Patroli berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 8–9 Agustus 2026. Personel menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Brigadir Lilik Eko A.P memimpin patroli bersama delapan personel. Tim bergerak untuk mencegah tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana 3C.

Tindak pidana 3C mencakup pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Personel mengawali kegiatan dengan apel pemberangkatan dan pemeriksaan kesiapan personel serta perlengkapan. Setelah itu, tim menyusuri sejumlah ruas jalan strategis.

Rute patroli mencakup Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Pramuka, hingga Jalan Ir. H. Juanda.

Tim juga mengikuti apel gabungan bersama jajaran Polsek Bekasi Barat. Kegiatan tersebut memperkuat koordinasi antarpersonel dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Selain berpatroli, personel menyambangi sejumlah objek pelayanan publik. Tim mendatangi Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Kantor Samsat Bekasi Kota.

Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan tertib. Tim juga memantau situasi sekitar untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Hasil patroli menunjukkan situasi di sejumlah wilayah sasaran tetap aman dan kondusif. Personel tidak menemukan aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas menonjol.

Usai patroli, seluruh personel kembali ke Markas Komando. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan akhir terhadap personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan.

Patroli rayonisasi tersebut menunjukkan upaya Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menjaga keamanan melalui kehadiran personel di ruang publik.

Patroli rutin juga memperkuat sinergi antara satuan Brimob dan kepolisian kewilayahan dalam mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.