Bekasi – Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Senin malam hingga Selasa dini hari (27–28 Juli 2026). Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat serta mencegah aksi tawuran, balap liar, begal, maupun kejahatan 3C.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli preventif terus kami optimalkan melalui kehadiran personel di titik-titik rawan dan sinergi dengan jajaran kewilayahan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya. Patroli yang dilaksanakan personel Batalyon D Pelopor juga diisi dengan pemantauan objek vital serta dialog bersama masyarakat sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel Brimob turut bersinergi dengan Polsek Medan Satria melalui patroli gabungan dan kegiatan pemeriksaan di sejumlah ruas jalan. Kehadiran aparat di lapangan mendapat respons positif karena mampu meningkatkan rasa aman, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pada jam-jam rawan.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, begal maupun tindak kriminalitas lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa patroli yang dilakukan secara rutin menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bekasi.
Sat Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.