BEKASI — Personel Patroli Mobil (Patmob) D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, Jumat hingga Sabtu, 18–19 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan delapan personel dengan DPP Brigadir Arga Bimo. Patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran patroli meliputi antisipasi tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebelum melaksanakan patroli, personel mengikuti apel pemberangkatan dan pengecekan kesiapan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Personel Patmob D 73 juga melaksanakan apel gabungan bersama jajaran Polsek Medan Satria sebagai bagian dari sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli bersama kemudian menyasar sejumlah ruas jalan, di antaranya kawasan Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Pejuang, Jalan Tanafit, Jalan Taman Harapan Baru Raya, Jalan Serut Jaya Raya, Jalan Sultan Agung, hingga Jalan Harapan Indah Raya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah yang dilalui.

Dari hasil kegiatan, seluruh rangkaian patroli berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Setelah patroli selesai, personel kembali ke Mako Komando untuk melaksanakan pengecekan personel dan evaluasi kesiapan setelah pelaksanaan tugas.

Kegiatan patroli rayonisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Brimob bersama jajaran kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.